28.6 C
Jakarta
Monday, July 21, 2025

    Trump sahkan UU GENIUS agar AS jadi ibukota Kripto dunia

    Terkait

    PRIORITAS, 20/7/25 (Washington): Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump optimis negaranya akan menjadi ibukota uang digital Kripto dunia, setelah ia menandatangani Guiding and Establishing National Innovation for US Stablecoins Act (GENIUS) atau Undang-Undang Pemandu dan Pendirian Inovasi Nasional untuk Stablecoin AS.

    GENIUS menjadi sebuah undang-undang penting yang menetapkan peraturan federal seputar mata uang digital.

    Stablecoin telah menjadi mata uang digital populer, yang dianggap kurang fluktuatif dibandingkan mata uang kripto pada umumnya.

    Stablecoin berfungsi seperti token digital dan dipatok pada aset yang lebih stabil seperti seperti emas atau dolar AS, yang bertujuan untuk menjaga harganya lebih konsisten.

    “Saya berjanji bahwa kami akan mengembalikan kebebasan dan kepemimpinan Amerika serta menjadikan Amerika Serikat sebagai ibu kota kripto dunia,” kata Trump, seperti dikutip Beritaprioritas.com dari Fox News, hari Minggu (20/7/25).

    Menurut Trump, tahun lalu ia sudah berjanji Undang-Undang GENIUS menciptakan kerangka regulasi yang jelas dan sederhana untuk membangun dan mewujudkan potensi besar stablecoin yang didukung dolar.

    “Ini mungkin bisa menjadi revolusi terbesar dalam teknologi finansial sejak lahirnya internet itu sendiri”, ujarnya.

    Dalam Undang-Undang GENIUS terdapat ketentuan yang mengharuskan pengungkapan publik bulanan mengenai persaingan cadangan.

    Selain itu harus ada laporan keuangan tahunan yang diaudit untuk penerbit dengan kapitalisasi pasar lebih dari $50 miliar.

    35 jenis koin

    Kapitalisasi pasar Stablecoin saat ini adalah $244,82 miliar, suatu jumlah yang sangat besar, lapor Forbes.com.

    Estimasi Standard Chartered, malah lebih besar, dengan menyebut pasar Stablecoin mencapai US$ 260 miliar, dan berpotensi tumbuh hingga US$ 2 triliun pada 2028 berkat regulasi ini.

    Kategori Stablecoin saat ini tercatat ada 35 jenis koin. Koin yang sedang tren dalam kategori ini adalah Ethereum USDe (+3,89%) dan USDX (-2,97%).

    Kapitalisasi pasar Tether telah meningkat sebesar +0,45% dan USDC telah menurun sebesar -0,30% dalam 24 jam terakhir.

    Stablecoin, seperti USDC dan USDT, dirancang untuk memiliki nilai stabil 1:1 terhadap dolar AS.

    Langkah Presiden Trump mengesahkan Undang-Undang GENIUS ini, disambut antusias oleh para pendukung kripto.

    Teknologi ini dinilai mampu mempermudah transaksi digital secara cepat dan efisien.

    Menteri Keuangan AS Scott Bessent meyakini regulasi ini akan memperkuat posisi dolar sebagai mata uang cadangan global dan memperluas penggunaan ekonomi dolar.

    Ekperimen bank

    Regulasi ini juga membuka jalan bagi bank-bank besar AS untuk bereksperimen dengan program kripto. Beberapa perusahaan, seperti Circle dan Ripple, bahkan tengah mengajukan izin perbankan kripto.

    Sebelumnya, Trump juga telah menandatangani perintah eksekutif untuk menyimpan cadangan strategis Bitcoin dan meluncurkan koin meme $TRUMP pada Januari lalu.

    Dengan regulasi stablecoin ini, AS menunjukkan ambisi besar untuk memimpin ekonomi digital global dan memperkuat dominasi dolar di era kripto.

    Forbes. com menyebut Tether (USDT) adalah mata uang kripto dengan nilai yang dirancang untuk mencerminkan nilai dolar AS.

    Idenya adalah untuk menciptakan mata uang kripto stabil, yang dapat digunakan seperti dolar digital.

    Koin yang berfungsi sebagai pengganti dolar yang stabil ini disebut “koin stabil” atau Stablecoin.

    Menurut situs mereka, Tether mengubah uang tunai menjadi mata uang digital, untuk mengikat atau “menambatkan” nilai koin dengan harga mata uang nasional, seperti dolar AS, Euro, dan Yen.

    Seperti mata uang kripto lainnya, Tether menggunakan blockchain. Tether juga 100% didukung dolar AS (USD).

    Koin digital tersebut diterbitkan perusahaan bernama Tether Limited, yang diatur hukum Kepulauan Virgin Britania Raya. (P-Jeffry W)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini