Ilustrasi belanja daring atau online shopping. (iStockphoto)Lonjakan belanja daring turut mendorong meningkatnya impor kosmetik ke Indonesia. Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika (PPAK) Indonesia, Solihin Sofian, memperkirakan nilai impor produk kosmetika mencapai US$450 juta hingga US$500 juta sepanjang semester pertama 2025, atau sekitar Rp8,3 triliun.
Nilai itu berasal dari kategori Harmonized System (HS) Code 3303 hingga 3307 yang mencakup produk personal care dan kecantikan.
Menurut Solihin, tren ini menandai pemulihan permintaan pasar setelah sempat melambat tahun lalu.
“Kalau melihat data sementara, semester pertama tahun ini saja sudah mencapai sekitar USD 450 juta sampai USD 500 juta,” ujarnya seperti dikutip Beritaprioritas dari Bloomberg Technoz.
Kenaikan ini menunjukkan permintaan masyarakat terhadap produk personal care terus menguat seiring pergeseran perilaku konsumsi digital di Indonesia. (P-Khalied M)
No Comments