PRIORITAS, 14/10/25 (Tomohon) : Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menggelar Konsultasi Publik Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026.
Konsultasi publik merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Tomohon menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran daerah.
“Mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat,” ujar Wali Kota CarollSenduk saat membuka acara itu, Selasa (14/10/2025).
Ia menjelaskan penyusunan KUA dan PPAS menjadi fondasi penting dalam proses penganggaran daerah, yang memuat antara lain kondisi makro ekonomi dan fiskal daerah, proyeksi pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, arah kebijakan fiskal, serta prioritas pembangunan.
Forum konsultasi publik ini menjadi wadah pembahasan awal secara terbuka agar arah kebijakan dan alokasi anggaran benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan Kota Tomohon.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa tema pembangunan daerah Kota Tomohon Tahun 2026 sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah:
“Memperkuat transformasi tata kelola, SDM berdaya saing, infrastruktur berwawasan lingkungan, dan ekonomi yang berkelanjutan.”
Sebagai tindak lanjut, program prioritas pembangunan tahun 2026 diarahkan pada delapan fokus utama, yakni:
1. Peningkatan kerukunan umat beragama, nilai-nilai budaya, demokrasi, dan karakter kebangsaan.
2. Peningkatan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan berkelanjutan.
3. Peningkatan kualitas infrastruktur dan ketahanan terhadap bencana serta perubahan iklim.
4. Peningkatan pariwisata yang maju dan berkelanjutan.
5. Penguatan daya saing daerah, produk unggulan, dan investasi.
6. Pemerataan kualitas pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, dan perlindungan sosial.
7. Peningkatan pelayanan publik, digitalisasi layanan, inovasi daerah, dan reformasi birokrasi.
8. Stabilitas keamanan dan ketertiban daerah.
Tantangan Fiskal
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyoroti tantangan fiskal yang dihadapi daerah.
Ia menyebutkan bahwa alokasi dana transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada tahun 2026 mengalami penurunan sebesar Rp171,2 miliar, dari Rp599,7 miliar menjadi Rp428,5 miliar.
Kondisi ini, kata Wali Kota, menuntut pemerintah daerah untuk lebih kreatif, inovatif, dan adaptif dalam mengelola keuangan daerah serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk itu, Pemerintah Kota Tomohon akan melakukan beberapa penyesuaian strategis, di antaranya:
* Memfokuskan belanja pada program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.
* Menerapkan prinsip money follows program, dengan alokasi anggaran yang berbasis kinerja.
* Melakukan efisiensi pada belanja operasional dan kegiatan seremonial yang tidak mendesak.
* Mengembangkan potensi PAD melalui digitalisasi pajak dan retribusi daerah.
* Mendorong kolaborasi dengan sektor swasta, BUMD, dan lembaga non-pemerintah.
Menutup sambutannya, Wali Kota Caroll menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak dan mengajak semua elemen masyarakat untuk terus bersinergi membangun Kota Tomohon.
“Saya yakin, dengan kerja sama dan semangat kebersamaan, kita mampu menjawab berbagai tantangan dan mewujudkan Tomohon yang maju, berdaya saing, dan sejahtera,” pungkasnya.
Sebagai catatan, Kota Tomohon kembali menorehkan prestasi dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kedua belas kalinya secara berturut-turut atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Sendy Rumajar, Sekretaris Daerah Edwin Roring, Kepala BPKPD Gerardus Mogi, jajaran pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan pers.(P/dg)
No Comments