PRIORITAS, 15/10/24 (Jakarta): Rapat paripurna DPR menyetujui penambahan komisi sebagai alat kelengkapan Dewan (AKD) menjadi 13. Jumlah komisi di DPR sebelumnya adalah 11 komisi, bertambah 2 komisi, total menjadi 13 komisi.
Persetujuan disampaikan Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2024-2025. Keputusan penambahan komisi itu sesuai dengan rapat pimpinan-pimpinan fraksi di DPR pada Senin (14/10).
“Rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024 telah menyepakati penambahan jumlah komisi yang semula 11 komisi menjadi 13 komisi,” ujar Puan dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2024).
Puan lantas meminta persetujuan kepada anggota Dewan lain terkait penambahan komisi tersebut. Anggota Dewan yang hadir menyepakati hal itu. “Yaitu komisi I sampai komisi XIII. Berkenaan itu, kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna hari ini terhadap penambahan menjadi 13 komisi apakah dapat disetujui?” tanya Puan yang disetujui oleh anggota yang lain.
Pimpinan DPR awalnya telah menggelar rapat pimpinan (rapim) penetapan alat kelengkapan Dewan DPR. Puan Maharani menyampaikan rapat itu menetapkan penambahan dua komisi di DPR dari semula 11 menjadi 13.
“Hari ini kami baru selesai tadi menyepakati bersama dengan 8 fraksi di DPR bahwa ada penambahan 2 komisi di DPR untuk bisa ikut menyelaraskan atau mensinergikan dengan rencana dari pemerintah yang akan datang. Dengan penambahan kementerian-kementerian seperti direncanakan oleh pemerintah sehingga memang ada keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif,” kata Puan seusai rapim di gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/24).
Ketua DPP PDIP itu mengatakan pihaknya juga telah menggelar Badan Musyawarah (Bamus) melibatkan para pimpinan fraksi. Dia menyebutkan proses penentuan pimpinan komisi yang diusulkan dari fraksi-fraksi juga telah dibicarakan.
“Alhamdulillah secara musyawarah dan mufakat kami bisa menyelesaikan secara baik, tenang, damai, adem ayem keputusan tentang komposisi dan kesepakatan siapa, sesuai dengan proporsionalitasnya, jumlah anggota yang ada, siapa yang kemudian memimpin komisi-komisi dari 13 komisi yang ada, AKD yang ada,” kata Puan dilansir detikcom.
Anggota DPR RI dari PKB, Jazilul Fawaid membenarkan pimpinan DPR telah memutuskan menambah jumlah komisi di DPR yang awalnya 11 menjadi 13. Pembagian bidang tiap-tiap komisi segera ditentukan.
“Besok (hari ini, red) akan diputuskan dalam paripurna jumlah komisi dan jumlah anggota tiap komisi. Ada 13 komisi yang tadi diambil keputusan dalam rapim,” ujar Jazilul Fawaid, Senin (14/10/24).
Menurut Jazilul, DPR RI masih menanti nomenklatur resmi kementerian dan lembaga. Beredar kabar, akan ada 46 kementerian dan lembaga di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. “Kita tunggu nomenklatur resmi kementerian dan lembaga dari pemerintah. Kita bagi habis sebagai mitra kerja komisi,” ujarnya. (P-bwl)