31.5 C
Jakarta
Wednesday, June 4, 2025

    Terbongkar! Jaringan narkoba antar provinsi Sumut-Jakarta diringkus Polda Metro Jaya

    Terkait

    PRIORITAS, 17/3/25 (Jakarta): Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika antarprovinsi yang menghubungkan Sumatera Utara dan Jakarta.

    Dalam operasi tersebut, polisi menyita 34 kg ganja kering siap edar serta 6,98 gram sabu yang ditemukan di tiga lokasi berbeda yang diduga terkait dengan jaringan narkoba Sumut-Jakarta.

    AKBP Ade Candra, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, menyatakan kasus ini terungkap berawal dari informasi mengenai pengiriman narkotika dari Medan ke Jakarta.

    “Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap tersangka pertama, Iskil, di Jalan Gunung Sahari dengan barang bukti 1 kg ganja,” ujar Ade Candra, Senin (17/3/25), dikutip dari Beritasatu.com.

    Dalam proses pengembangan kasus, polisi menemukan sisa ganja di dua lokasi tambahan, yaitu di Gang Burung RT 08/RW 02 dan Gang Burung RT 09/RW 02, Tamansari, Jakarta Barat.

    Di Gang Burung RT 09/RW 02, polisi menemukan 30 kg ganja kering yang disimpan dalam karung hijau di sebuah kontrakan.

    “Total barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini adalah 34 Kg ganja dan 6,98 gram sabu,” imbuh Ade.

    Lima tersangka 

    Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus jaringan narkoba Sumut-Jakarta, yakni I, R, R, S, P, dan R. Mereka diduga berperan sebagai pengedar dalam distribusi narkotika dari Sumatera Utara ke Jakarta.

    Polda Metro Jaya mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi untuk mencegah peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

    Kasus ini masih diselidiki guna mengungkap jaringan lebih luas dan kemungkinan pelaku lain. (P-Zamir)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini