Presiden Palestina Mahmud Abbas.(Dok/detik.com)PRIORITAS, 20/9/25 (Jakarta): Visa para pejabat Palestina termasuk Presiden Mahmud Abbas telah dicabut dan ditolak pemerintah Amerika Serikat (AS). Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memutuskan untuk mengizinkan Mahmud Abbas berpidato melalui sambungan video.
“Negara Palestina dapat mengirimkan pernyataan Presidennya yang telah direkam sebelumnya, yang akan diputar di Ruang Sidang Umum,” demikian keterangan PBB dilansir kantor berita AFP, Jumat (19/9/25) sebagaimana dikutip dari detik.com.
Adapun debat Umum Tingkat Tinggi PBB akan dimulai pada 23 September ini di New York, AS. Rangkaian Sidang Majelis Umum PBB ke-80 ini telah dibuka sejak 9 September lalu.
Sebelumnya Amerika Serikat (AS) mengatakan mereka tidak akan mengizinkan Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk melakukan perjalanan ke New York, untuk menghadiri Sidang Majelis Umum PBB, di mana beberapa negara sekutu AS akan mengakui negara Palestina.
Cabut visa
Presiden Donald Trump, seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya, Sabtu (30/8/24), telah menolak dan mencabut visa untuk para pejabat Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Otoritas Palestina, yang berbasis di Tepi Barat, menjelang Sidang Umum PBB karena telah “merusak prospek perdamaian”.
Pejabat Departemen Luar Negeri AS, yang enggan disebut namanya, mengatakan Abbas dan sekitar 80 warga Palestina lainnya terdampak oleh keputusan yang diumumkan pada Jumat (29/8/25) waktu setempat.
Sebelumnya Abbas dijadwalkan menghadiri pertemuan puncak, yang digelar oleh Prancis dan Arab Saudi, di mana Prancis, Inggris, Kanada, dan Australia telah berjanji untuk secara resmi mengakui negara Palestina.
Pihak kantor Abbas mengatakan pihaknya terkejut dengan keputusan AS menolak dan mencabut visa tersebut. Ditegaskan bahwa keputusan semacam itu melanggar “perjanjian markas besar” PBB.
Sebagaimana perjanjian markas besar PBB tahun 1947, AS secara umum diwajibkan untuk mengizinkan akses bagi para diplomat asing ke markas PBB di New York.
Hanya saja Washington mengatakan mereka dapat menolak visa dengan alasan keamanan, ekstremisme, dan kebijakan luar negeri.
“Ini demi kepentingan keamanan nasional kami untuk meminta pertanggungjawaban PLO dan Otoritas Palestina atas ketidakpatuhan mereka terhadap komitmen mereka, dan karena merusak prospek perdamaian,” kata Departemen Luar Negeri AS. (P-*r/am)
No Comments