
HUMANIORA
Sebanyak 3.703 WNI jadi korban TPPO penipuan online
PRIORITAS, 31/7/24 (Jakarta): Sebanyak 3.703 Warga Negara Indonesia (WNI) selama periode 2020 sampai Maret 2024 ditemukan yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipekerjakan sebagai pelaku penipuan online.
