Tonton Youtube BP

Status bencana nasional untuk Sumatera masih ditunda, begini alasan BNPB

Khalied Malvino
1 Dec 2025 06:04
2 minutes reading

PRIORITAS, 1/12/25 (Jakarta): Banjir dan longsor di Sumatera Utara dan Sumatera Barat terlihat parah dan ramai di media sosial, tetapi pemerintah pusat belum menaikkan statusnya menjadi Status Bencana Nasional. Penanganan tetap difokuskan di tingkat provinsi, dengan dukungan penuh pemerintah pusat.

BNPB memberi penjelasan mengenai pertimbangan penetapan status bencana ini. BNPB menegaskan, penetapan Status Bencana Nasional sangat terbatas, hanya berlaku untuk situasi luar biasa.

BNPB mencontohkan, status ini hanya pernah ditetapkan pada Tsunami Aceh 2004 dan Pandemi COVID-19. Kriteria penetapan mencakup jumlah korban, kerusakan, kerugian besar, serta membutuhkan pengerahan sumber daya nasional secara total.

Alasan utama status belum dinaikkan karena bencana masih dianggap bencana provinsi. Pemerintah daerah masih mampu melakukan evakuasi, penanganan darurat, dan pemulihan.

“Selama pemerintah daerah masih memiliki kapasitas, sumber daya, dan koordinasi untuk penanganan darurat, status Bencana Nasional tidak perlu ditetapkan,” jelas BNPB.

Laporan BNPB menunjukkan sebagian besar wilayah terdampak di Sumatera Utara sudah relatif tertangani. Hanya beberapa lokasi yang membutuhkan penanganan lebih serius.

Meski status bencana masih daerah, pemerintah pusat memberikan dukungan maksimal:

 

Pengerahan penuh BNPB, TNI, Polri, serta kementerian/lembaga terkait.

Pengiriman alutsista untuk evakuasi dan logistik di lokasi sulit dijangkau. Kehadiran dan bantuan langsung Presiden memastikan penanganan berjalan efektif.

Indikator lain yang menjadi pertimbangan adalah jumlah korban dan kesulitan akses ke lokasi terdampak. Meski korban signifikan, skala bencana belum sama dengan kasus yang mendesak Status Bencana Nasional.

Penetapan Status Bencana Nasional hanya dilakukan saat kapasitas nasional lumpuh atau bencana menimbulkan kerusakan besar yang mengancam stabilitas nasional, seperti Tsunami Aceh 2004 dan Pandemi COVID-19. (P-Khalied M)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x