27.1 C
Jakarta
Saturday, June 14, 2025

    Sewa Hotman Paris, Nadiem Makarim siap diperiksa Kejagung terkait dugaan korupsi di Kemendikbudristek

    Terkait

    PRIORITAS, 11/6/25 (Jakarta): Nadiem Makarim mengaku siap diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop “Chromebook” di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) pada tahun 2019—2022. Ia menyatakan siap memberikan klarifikasi kepada penyidik Kejagung.

    “Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” katanya dalam konferensi pers di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, Selasa. Dalam kesempatan ini, Nadiem Makarim didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea.

    Didampingi Hotman, Nadiem juga menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan di Kejagung. “Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” ujarnya.

    Dirinya meyakini proses hukum yang berjalan akan dapat memilah antara kebijakan yang berpotensi menyimpang dengan kebijakan yang memiliki iktikad baik. Lebih lanjut, Nadiem menegaskan, dirinya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun.

    “Saya mengajak masyarakat untuk tetap kritis, namun adil. Tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan di tengah derasnya opini yang dibentuk,” katanya, dilansir dari Antara. “Saya percaya masyarakat Indonesia berhak mendapat kejelasan dan keterbukaan,” lanjutnya.

    Sementara itu, Hotman Paris Hutapea mengatakan  mantan Menteri Pendidikan itu akan mengikuti proses hukum yang ditantangi Kejaksaan Agung. Hotman juga menjamin kliennya tidak akan kabur ke luar negeri.

    “Saudara Nadiem selalu ada di tanah air dan akan kooperatif suatu waktu dipanggil oleh Kejaksaan,” ujar Hotman dalam konferensi pers pada Selasa (10/6/25), dikutip Rabu (11/6/25).

    Menurut Hotman, kliennya sangat menghargai kewenangan dari Kejaksaan Agung untuk menjalankan penyidikan. Untuk itu Nadiem akan tetap berada di Indonesia hingga masalah ini tuntas. “Tidak ada seolah-olah kabur atau bagaimana, (Nadiem) ada di dalam negeri,” kata Hotman.

    Nilai capai Rp9,9 triliun

    Diketahui, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung tengah menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan berupa laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan, penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

    “(Pemufakatan jahat) supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system (sistem operasi) Chrome,” katanya. Padahal, katanya, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.

    Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.

    Dari sisi anggaran, Kapuspenkum mengatakan bahwa pengadaan itu menghabiskan dana sebesar Rp9,982 triliun. Dana hampir puluhan triliun tersebut terdiri atas Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK). (P-ht)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini