31.5 C
Jakarta
Tuesday, February 11, 2025

    Ringankan biaya pendidikan, Program Indonesia Pintar kembali diluncurkan

    Terkait

    PRIORITAS, 11/2/25 (Bandung): Guna memastikan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, pemerintah kembali meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025. Program ini bertujuan untuk membantu meringankan biaya pendidikan agar siswa tetap bersekolah tanpa hambatan finansial.

    Agar mempermudah siswa dan orang tua dalam mengecek status penerimaan bantuan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyediakan layanan pengecekan daring. Dengan layanan ini, siswa dapat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan secara cepat dan praktis.

    Untuk pengecekan dapat dilakukan dengan mengakses laman resmi pip.kemdikbud.go.id menggunakan perangkat seperti ponsel. Siswa hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) untuk mengetahui status penerimaan PIP 2025. Berikut adalah panduan lengkap untuk melakukan pengecekan secara online.

    Panduan mengecek PIP

    Pengecekan PIP dapat dilakukan dengan cara, akses laman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1. kemudian pastikan perangkat terhubung ke internet dengan koneksi yang stabil. Saat halaman terbuka, gulir ke bawah hingga menemukan menu “Cari Penerima PIP”.

    Setelah itu masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia, kemudian ketik kode verifikasi (CAPTCHA) yang muncul di layar. Klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melanjutkan. Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan informasi status pencairan dana PIP.

    Jadwal pencairan

    Untuk pencairan dana PIP 2025 dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap termin memiliki jadwal dan kelompok penerima yang berbeda.

    Termin 1 (Februari–April 2025). Dana hanya diberikan kepada siswa yang telah terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

    Sementara Termin 2 (Mei–September 2025). Bantuan disalurkan kepada siswa yang diajukan oleh Dinas Pendidikan dan telah ditetapkan dalam SK Nominasi.

    Sedangkan untuk Termin 3 (Oktober–Desember 2025), penerima pada tahap ini mencakup siswa yang memenuhi kriteria dari termin pertama dan kedua.

    Besaran dana PIP

    Sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah, besaran bantuan PIP 2025 berdasarkan jenjang pendidikan dan semester yang dijalani.

    Untuk Sekolah Dasar (SD), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), dan Program Paket A besarannya Rp225.000 per tahun Kelas VI semester genap dan kelas II semester ganjil. Rp450.000 per tahun unttk Kelas I, II, III, IV, dan V semester genap serta kelas II, III, IV, V, dan VI semester ganjil.

    Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Program Paket B Rp375.000 per tahun Kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil.

    Selanjutnya Rp750.000 per tahun untuk Kelas VII dan VIII semester genap serta kelas VIII dan IX semester ganjil.

    Sementara Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Program Paket C, Rp900.000 per tahun untuk Kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil. Rp1.800.000 per tahun untuk Kelas X dan XI semester genap serta kelas XI dan XII semester ganjil.

    Sedangkan SMK dengan Program 4 Tahun Rp900.000 per tahun untuk Kelas XIII semester genap dan kelas X semester ganjil. Rp1.800.000 per tahun bagi Kelas X, XI, dan XII semester genap serta kelas XI, XII, dan XIII semester ganjil.

    Setelah memahami prosedur pengecekan dan jadwal pencairan, siswa dan orang tua dapat memastikan bantuan PIP 2025 diterima tepat waktu. Langkah ini penting agar dana yang diberikan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan pendidikan.

    Karena pencairan yang terjadwal dan mekanisme pengecekan yang transparan, bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban biaya sekolah. Pemanfaatan dana secara optimal akan mendukung kelangsungan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. (P-Armin M)

     

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini