PRIORITAS, 20/2/25 (Jakarta): DPR RI menyampaikan mendukung program Presiden Prabowo Subianto soal pembekalan atau retret bagi kepala daerah yang hari ini dilantik di Istana Negara Jakarta. Retret diselenggarakan di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah.
Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha, menyebut kegiatan ini sangat positif dan diharapkan dapat memperkuat pemahaman para kepala daerah terhadap arah kebijakan nasional serta mendorong mereka untuk mendukung semua kebijakan yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Dengan retret ini, kepala daerah diharapkan bisa memahami Astacita dan visi misi Presiden Prabowo sehingga mereka mendukung semua kebijakan dan program pemerintah,” jelas Toha dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (20/2/25).
Informasi yang berhasil dirangkum, setelah dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Kamis ini, para kepala daerah akan mengikuti retret pada 21 hingga 28 Februari 2025 di Lembah Tidar, Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Sebanyak 505 kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tidak ada gugatan atau selesai gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi akan mengikuti pembekalan di Magelang.
Mereka akan memperoleh materi yang disampaikan langsung oleh 42 menteri Kabinet Merah Putih tentang Astacita yang menjadi visi misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Retret kepala daerah memang tidak diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Namun, undang-undang itu mengatur tentang kewenangan kepala daerah dalam mengelola pemerintahan daerah, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
“Retret kepala daerah dapat dimaknai sebagai kegiatan yang terkait dengan pengembangan kapasitas dan peningkatan kinerja kepala daerah,” ucap Toha.
Menurut Toha, retret sangat bermanfaat membantu kepala daerah untuk membangun kinerja di daerahnya masing-masing-masing, seperti meningkatkan kinerja, mengelola pemerintahan, meningkatkan kerja sama, mengembangkan strategi dan rencana aksi, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan masyarakat serta mengembangkan inovasi dan solusi kreatif.
“Setiap kepala daerah memang memiliki RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) sesuai janji kampanye politik kepala daerah masing-masing, tetapi pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengawasi pelaksanaan pemerintahan daerah. Apalagi ada kewajiban pemerintah pusat memberikan dana bantuan kepada pemerintah daerah,” katanya.
Toha melanjutkan, retret yang digagas Presiden Prabowo itu sangat visioner dalam kaitan peran pemerintah pusat terhadap pemda dalam hal peningkatan kualitas pelayanan, pengawasan, dan pengembangan kapasitas.
“Retret kepala daerah menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo menjalankan pemerintahan sesuai Undang-Undang yang mengedepankan peningkatan kesejahteraan rakyat sesuai program Astacita,” ucapnya dikutip Antara.
Ia juga mengimbau agar tidak ada kepala daerah yang mbalelo (memberontak) berniat tidak hadir dalam kesempatan yang sangat berharga tersebut. “Sebagai mantan kepala daerah, saya percaya retret kepala daerah dapat menjadi sarana yang efektif untuk meningkatkan kinerja, kapasitas, dan kepemimpinan kepala daerah,” tutup Toha. (P-bwl)