Tonton Youtube BP

Presiden Prabowo meminta pelaku UMKM mendapatkan pendampingan

Armin Mandika
11 Nov 2025 14:23
Ekbis 0
2 minutes reading

PRIORITAS, 11/11/25 (Jakarta): Prabowo meminta kepada Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman untuk memberikan pendampingan dan pemberdayaan kepada para pelaku usaha kecil. Demikian informasi yang diterima Beritaprioritas.com, Selasa (11/11/25).

“Kan konsep besar Pak Prabowo ‘ekonomi kerakyatan’. Nah, salah satu simbolisasi ekonomi kerakyatan kan usaha mikro dan kecil kita, jadi beliau menekankan kepada saya bahwa harus ada pertumbuhan, pendampingan, pemberdayaan kepada usaha mikro dan kecil kita,” jelas Maman Senin (10/11/25) seperti dilansir dari detik.com.

Menurut Maman pihaknya telah melakukan sejumlah hal untuk menumbuhkan usaha mikro kecil. Sampai akhirnya berhasil mencapai kredit usaha rakyat (KUR) di tahun 2025 dengan angka 60 persen lebih ke sektor produksi.

“Itu terus tuh. Nah, salah satu ukurannya, apa tadi, realisasi KUR produksi kita walaupun tidak hanya satu itu,” jelasnya.

Selain itu, kata Maman, di sektor penyerapan kerja, UMKM telah menyalurkan sekitar 95 persen. Dia menyebut, dari data itu, sebagian besarnya pekerja informal.

“Kalau yang kedua dari sektor UMKM, harus ada penyerapan tenaga kerja. Penyerapan tenaga kerja dari sektor UMKM ini menyumbang penyerapan tenaga kerja berapa banyak, 95 persen lho. Sebetulnya ada data yang menyebutkan 97 persen, tapi saya pikir terlalu ini ya, tapi saya mau kita sebut menggunakan 95 persen,” katanya.

“Ini tantangan saya dan saya harus buktikan saya kembali lagi harus belajar menjadi menteri yang fair, per hari ini 95 persen itu sebagian besar masih pekerja informal,” katanya.

Bahkan Maman juga berbicara rencananya memasukkan ojek online (ojol) ke kategori usaha mikro. Maman mengatakan, jika driver ojol ini bersedia, mereka akan mendapatkan beberapa insentif.

“Yang kedua isu mengenai ojol, kita dorong masukkan dalam kategori usaha mikro. Kan banyak juga ya sebagian yang menolak, tapi saya sampaikan, sayang sekali kalau kalian menolak. Kenapa, karena saat mereka dimasukkan dalam kategori usaha mikro, mereka akan mendapatkan beberapa insentif, salah satunya pajak PPH,” harapnya. (P-*r/am)

 

 

 

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x