PRIORITAS, 7/6/25 (Jayapura): Penyelundupan 22 kilogram ganja dari Papua Nugini selama bulan Januari hingga Mei 2025 berhasil digagalkan Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota.
“Personel Satuan Narkoba telah menggagalkan penyelundupan 22 kilogram ganja PNG dan menangkap 21 orang,” jelas Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry Pardede kepada ANTARA di Jayapura, Sabtu (7/6/25).
Menurutnya, 21 orang yang ditangkap itu tercatat enam orang WNA yakni lima berkebangsaan PNG dan seorang lainnya Mesir, sedangkan sisanya adalah WNI.
Dikatakannya, ganja yang beredar sebagian besar berasal dari PNG yang diselundupkan melalui jalan setapak, baik di Kota Jayapura maupun Kabupaten Keerom, karena kedua wilayah itu yang berbatasan dengan PNG.
Tak hanya melalui jalan setapak atau jalan tikus, ganja diselundupkan melalui laut yang dibawa menggunakan perahu motor.
“Ganja-ganja itu sebagian besar diperoleh dengan cara dibarter dengan barang elektronik seperti handphone dan sepeda motor, namun ada juga yang melalui proses jual beli,” ungkap AKBP Pardede.
Untuk menekan peredaran ganja, pihaknya menggandeng semua pihak, seperti Direktorat Narkoba Polda Papua, BNN, Bea Cukai dan personel TNI.
“Mudah-mudahan dengan kerjasama dapat membongkar kasus penyelundupan ganja di Kota Jayapura,” kata AKP Febry Pardede. (P-*r/Armin M)