29 C
Jakarta
Saturday, August 2, 2025

    Petugas kebersihan DLH Batam diduga jadi korban maladministrasi, tak terdaftar sebagai pekerja

    Terkait

    PRIORITAS, 1/8/25 (Batam): Pekerja kebersihan dan pengangkut sampah di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam diduga menjadi korban maladministrasi. Mereka disebut tidak tercatat sebagai pekerja resmi, melainkan diklasifikasikan sebagai pelaku usaha mandiri melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB).

    Temuan ini mencuat dari investigasi yang menunjukkan bahwa para pekerja diwajibkan memiliki NIB—identitas legal bagi pelaku usaha—meski kenyataannya mereka bekerja sebagai tenaga operasional.

    Praktik ini ditengarai bertujuan untuk menghindari kewajiban pemberi kerja, seperti pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, serta hak normatif lain seperti upah layak dan cuti.

    Akibatnya, banyak dari mereka menerima bayaran jauh di bawah UMK Batam 2025 yang sebesar Rp4.989.600. Saat ini, upah yang diterima rata-rata hanya Rp3.600.000, bahkan sebelumnya hanya Rp3.500.000. Status ini juga berpotensi meniadakan hak atas jaminan sosial serta tunjangan seperti gaji ke-13.

    Ketua Harian DPD AKRINDO Kepri, Rudi Hartono, menyebut pihaknya telah dua kali mengirimkan surat konfirmasi kepada DLH Batam terkait dasar hukum penerbitan NIB dan status para pekerja, namun belum mendapat tanggapan.

    “Kami akan melayangkan surat konfirmasi ketiga dalam waktu dekat,” tegas Rudi dalam keterangannya kepada media diterima Jumat (1/8/25).

    Menanggapi hal ini, anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas berpendapat bahwa klasifikasi sebagai pengusaha mandiri diperbolehkan karena mereka belum berstatus ASN. Namun ia mengaku terkejut jika status tersebut justru menyebabkan hilangnya hak-hak pekerja.

    Kasus ini menyoroti dugaan pelanggaran serius terhadap perlindungan tenaga kerja, yang perlu ditindaklanjuti secara hukum dan administratif oleh otoritas terkait.

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    spot_img

    Terkini