26.3 C
Jakarta
Saturday, September 7, 2024

    Perintah !!! Jokowi minta Kapolri, Panglima TNI dan Satgas Covid-19 tindak pelanggar Prokes, Jenderal Idham Azis copot dua Kapolda, plus ganti enam lainnya, Petrus R Golose segera raih tiga bintang

    Terkait

    “Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan,” kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/11/20).

    Perintah tersebut dinyatakan Jokowi menyusul adanya kegiatan yang dilakukan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab yang mengundang kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

    Jokowi menegaskan, keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi. Oleh sebab itu, penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.

    “Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan,” ujar Jokowi.

    Presiden menjelaskan penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan karena tidak ada satupun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap virus corona dan bisa menularkan ke yang lainnya di dalam kerumunan.

    Saat ini, lanjut Jokowi, kepercayaan masyarakat terhadap upaya-upaya yang dilakukan pemerintah amat diperlukan agar langkah-langkah pengendalian pandemi yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif.

    Ganti delapan Kapolda

    Sementara itu, pencopotan oleh Kapolri, Jenderal Idga, Azis atas Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat (Jabar) yang dinilai abai dalam melaksanakan perintah pimpinan terkait kerumunan massa Rizieq Syihab diikuti oleh mutasi dalam sejumlah jabatan strategis lain.

    Jenderal Idham Azis.

    Jenderal Idham Azis. (Foto: Antara)

    Total ada delapan Kapolda yang diganti sesuai dengan ST/3222/XI/KEP/2020 yang ditandatangani Asisten SDM Irjen Yudi Hermawan.

    Yang pertama ialah Kapolda Bali Irjen Petrus R Golose yang dipersiapkan untuk mengisi jabatan di luar struktur Polri (kemugkinan perwira tinggi Polri asal Sulawesi Utara ini akan dipromosikan sebagai Kepala BNN dan berarti nantinya berbintang tiga, alias berpangkat Komjen). Ia diganti oleh Irjen Putu Jayan Danu Putra. Lalu Kapolda Maluku Irjen Baharudin Djafar diganti Irjen Refdi Andri.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana diganti oleh Kapolda Jatim Irjen Mohammad Fadil Imran. Yang menggantikan Fadil ialah Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta. Kapolda Maluku Utara Irjen Rikwanto ditunjuk menggantikan Nico. Posisi Rikwanto diganti Irjen Risyapudin Nursin.

    Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi diganti Irjen Ahmad Dofiri yang sebelumnya duduk sebagai Aslog Kapolri. Kursi Dofiri diganti Kapolda Jambi Irjen Firman Shantyabudi. Kursi Firman diganti Irjen Albertus Rachmad Wibowo. Berikutnya Dir Tipidum Brigjen Ferdy Sambo naik ke bintang dua menjadi Kadiv Propam.

    “Pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat karena dinilai abai dalam melaksanakan perintah pimpinan. Pergantian itu lalu ada rangkaiannya,” kata Kafiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri Senin (16/11/20). (S-BS/jr)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    - Advertisement -spot_img

    Terkini