PRIORITAS, 14/7/25 (Washington): Pemerintah Indonesia menunda penerapan tarif 32 persen atas produk ekspor ke Amerika Serikat (AS) yang diumumkan Presiden Donald Trump. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut penundaan ini sebagai bagian dari strategi lanjutan dalam perundingan dagang bilateral.
Langkah ini merupakan hasil pembicaraan Airlangga dengan Menteri Perdagangan (Mendag) AS, Howard Lutnick dan Kepala USTR, Jamieson Greer. Pertemuan tersebut berlangsung di Washington D.C., Rabu (9/7/25), usai Airlangga mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam KTT BRICS di Brasil.
“Waktunya kita sebut pause, jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Brussel, Sabtu (12/7/25).
Seperti dikutip Beritaprioritas dari Antara, Senin (14/7/25), penundaan ini memberi waktu tiga minggu untuk menyelesaikan penyelarasan teknis kedua pihak. Pemerintah berharap dialog lanjutan menghasilkan titik temu yang menguntungkan kedua negara.
Bahas hambatan non-tarif
Selain isu tarif, Indonesia dan AS membahas hambatan non-tarif serta peluang kerja sama ekonomi digital. Menko Airlangga menilai, penguatan hubungan ekonomi harus mencakup sektor yang lebih luas dari sekadar bea masuk.
Airlangga juga menyoroti pentingnya penguatan kemitraan di sektor mineral kritis. Produk seperti nikel, tembaga, dan kobalt kini jadi perhatian utama AS dalam rantai pasok global.
“AS menunjukkan ketertarikan yang kuat untuk memperkuat kemitraan di bidang mineral kritis. Indonesia memiliki cadangan besar nikel, tembaga, dan kobalt, dan kita perlu mengoptimalkan potensi kerja sama pengolahan mineral kritis tersebut,” jelasnya.
Penundaan tarif ini menciptakan ruang negosiasi strategis bagi Indonesia dalam menjaga keberlanjutan ekspor. Pemerintah menilai momentum ini krusial untuk memperkuat posisi Indonesia di tengah gejolak kebijakan dagang global. (P-Khalied Malvino)