PRIORITAS, 17/2/25 (Jakarta): Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengatakan, dana desa 2025 tidak terdampak efisiensi sehingga akan tetap disalurkan tanpa adanya pengurangan.
“Alhamdulillah, dana desa yang Rp71 triliun itu tidak mengalami penghematan,” jelas Yandri saat ditanya mengenai dampak kebijakan efisiensi terhadap Kementrian Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (Kemendes PDT), Senin (17/2/24) di Jakarta.
Yandri mengungkapkan, dirinya yakin program pembangunan desa dan pembangunan daerah tertinggal tidak akan terganggu oleh kebijakan efisiensi anggaran yang sedang berlangsung di kementrian tersebut.
“Jadi insya Allah, efisiensi di Kementerian Desa dan PDT tidak akan mengganggu ritme atau kinerja kementerian,” tegas Yandri, dilansir dari Antara.
Diketahui sebelumnya Kemendes PDT menerapkan efisiensi terhadap beberapa sektor pengeluaran yang dinilai bisa dihemat, seperti perjalanan dinas hingga rapat atau pertemuan tertentu.
“Jadi yang kami hemat itu memang kebanyakan perjalanan dinas, alat tulis, kemudian paket pertemuan,” Ujar Yandri pada Rabu (12/2) saat ditemui di Jakarta. (P-Aldi S)