28.8 C
Jakarta
Thursday, July 10, 2025

    Mantan Presiden Filipina Duterte ingin dikremasi di Belanda

    Terkait

    PRIORITAS, 9/7/25 (Manila): Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Roa Duterte (80 tahun) meminta tubuhnya dikremasi (diabukan) jika ia meninggal di penjara Belanda.

    Rodrigo Duterte, kini ditahan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Penjara Scheveningen, atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan ketika ia menjadi Wali Kota Davao dan Presiden Filipina.

    Putri Rodrigo, Sara Duterte, yang kini Wakil Presiden Filipina,  sebelumnya mengungkapkan keinginan kremasi mantan pemimpin Filipina itu dalam sebuah wawancara di Den Haag.

    Duterte yang dulunya dikenal bertubuh kekar dan sangat garang, kini dikabarkan semakin kurus.

    Bahkan ketika tampil di hadapan Kamar Pra-Peradilan I Mahkamah Pidana Internasional, 14 Maret 2025 lalu, Duterte tampak lemah.

    Penasihat hukumnya, Salvador Medialdea, mengungkapkan Rodrigo Duterte memang dalam keadaan sakit saat ditahan.

    Keluarganya menyebut, Rodrigo harus mengkonsumi obat untuk mengatasi penyakit diabetes.

    Namun istrinya, Elizabeth Zimmerman, mengatakan meski badan Duterte makin kurus, kondisinya masih baik.

    Urusan keluarga

    Pihak istana Kepresidenan Filipina, Malacañang, seperti dikutip Beritaprioritas dari ABS-CBN, hari Rabu (9/7/25), menolak berkomentar mengenai keinginan Rodrigo Duterte tersebut.

    Istana Malacañang yakin kesehatan Duterte baik-baik saja meski berat badannya turun.

    “Urusan keluarga itu penting dalam keluarga, jadi mari kita putuskan”, kata Petugas Pers Istana, Claire Castro.

    Menurut pihak istana, istri Rodrigo, Elizabeth Zimmerman, mengungkapkan berat badannya turun, tetapi ia terlihat sehat. Rodrigo mengatakan ia tidak lagi minum obat.

    Bahkan Rodrigo berkata kepada istrinya, dirinya baik-baik saja. “Kamu pulang saja. Aku baik-baik saja. Ini seperti perawatan,”kata Castro, mengutip penuturan Elizabeth Zimmerman.

    Dalam pernyataan terpisah, Senator Ronald dela Rosa mengatakan ia berharap Rodrigo Duterte akan dikabulkan meninggal di Filipina.

    “Informasinya sangat menyedihkan. Jadi ijinkan dia meninggal di Filipina”, kata Dela Rosa.

    Dela Rosa mengonfirmasi penandatanganan resolusi Senat yang meminta pemulangan segera Duterte.

    Tim pembela Rodrigo Duterte juga telah mengajukan mosi untuk pembebasan sementaranya.

    Pengacara yang mewakili keluarga korban tewas dalam perang narkoba Duterte, mengecam permohonan pembebasan tersebut.

    Pengacara mengatakan mereka memiliki jalur hukum untuk menentangnya.

    Kejahatan kemanusiaan

    Rodrigo Duterte ditangkap di Manila pada 11 Maret 2025 lalu saat ia baru kembali dari Hongkong.

    Dia kemudian diterbangkan ke Belanda pada malam yang sama dan ditahan di unit penahanan International Criminal Court (ICC) di Penjara Scheveningen sejak saat itu.

    Mantan Presiden Filipina itu menghadapi tuduhan kejahatan kemanusiaan, berupa pembunuhan ribuan pengguna dan pengedar narkoba.

    Perbuatan ini dilakukan di Filipina antara tanggal 1 November 2011 dan 16 Maret 2019.

    Selama kurun waktu tersebut, Duterte pernah menjabat sebagai Wali Kota Davao City, dan Presiden Filipina.

    Ia juga sebagai kepala Davao Death Squad (DDS) atau Regu Pembunuh Davao.

    Kepolisian Nasional Filipina mengakui lebih dari 6.000 orang tewas dalam operasi antinarkoba.

    Namun keluarga korban dan kelompok hak asasi serta tinjauan Departemen Kehakiman, telah meragukan jumlah tersebut.

    Menurut kelompok hak asasi manusia, pasukan yang dibentuk  Rodrigo Duterte telah membunuh sekitar 30.000 orang di Filipina.

    Keluarga korban menyambut baik penangkapan Rodrigo Duterte, sebagai kesempatan untuk memperoleh keadilan.

    Sementara pendukung Rodrigo Duterte yakin ia ‘diculik’ dan dikirim ke Den Haag di tengah pertikaian hebat dengan keluarga Presiden Marcos junior.

    Rodrigo Duterte kini sedang menunggu sidang tanggal 23 September 2025 untuk mengonfirmasi tuduhan terhadapnya. (P-Jeffry W)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini