Logo Kantor TikTok Los Angeles di Culver City, Los Angeles County, Amerika Serikat. (Antara/Xinhua)
PRIORITAS, 20/1/25 (LOS ANGELES): Dari Amerika Serikat Kantor Berita Xinhua, mengungkapkan, aplikasi berbagi video populer TikTok, yang sempat mengalami pemblokiran disebabkan oleh sebuah undang-undang AS pada Sabtu (18/1/25) waktu setempat, sudah mulai kembali operasionalnya.
Berdasarkan sebuah laporan dari CNN, Donald Trump, yang akan segera dilantik sebagai Presiden AS, mengumumkan di sebuah gelaran di Washington, D.C., “TikTok sudah kembali“, lebih dari 10 jam setelah pemblokiran sebelumnya berlaku.
Selanjutnya, Trump juga berbagi gagasannya mengenai kemungkinan tercapainya kesepakatan antara pemerintah AS dan TikTok. Dibuka kembalinya TikTok juga dikonfirmasi oleh perusahaan tersebut.
Dukungan jutaan pengguna TikTok
Sementara itu, TikTok, yang berkantor pusat di Los Angeles, pada Jumat (17/1/25) waktu setempat, memperingatkan, pihaknya terpaksa menutup layanannya bagi 170 juta pengguna di AS pada Minggu (18/1/25), kecuali Presiden AS Joe Biden memberikan jaminan yang “definitif”.
Diketahui, sebelumnya pada Jumat, Mahkamah Agung AS mendukung undang-undang yang memaksa pemilik TikTok dari China, ByteDance, untuk menjual aplikasinya ke perusahaan Amerika atau menghadapi larangan di seluruh wilayah AS mulai Minggu, sehari sebelum pelantikan Trump.
Disebutkan, pascakeputusan itu, jutaan pengguna berbondong-bondong mengakses situs TikTok untuk menyatakan dukungan mereka terhadap platform tersebut.
Sementara itu, dalam sesi wawancara dengan NBC News, Trump mengatakan belum membuat keputusan akhir terkait TikTok, tetapi sedang mempertimbangkan perpanjangan selama 90 hari dari batas waktu yang jatuh pada Minggu (19/1/25) waktu setempat. (P-jr)