28.3 C
Jakarta
Monday, June 16, 2025

    Khofifah: Notaris dan PPAT berperan strategis menjamin kepastian hukum

    Terkait

    PRIORITAS, 19/4/25 (Surabaya): Profesi notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian hukum dan memperlancar berbagai urusan masyarakat. Demikian dikatakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

    Menurut Khofifah dalam keterangan di Surabaya, Sabtu (19/4/25) notaris dan PPAT turut mendukung tertib administrasi di sektor perdata, pertanahan, maupun dunia usaha.

    “Keberadaan Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) sebagai mitra strategis pemerintah merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah, khususnya menciptakan tata kelola yang berkeadilan dan berintegritas,” ungkapnya.

    Pemerintah siap bersinergi

    Acara Silaturahmi dan Halal bi Halal Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Alumni Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Gubernur menekankan, peran INI dan IPPAT semakin krusial di tengah tantangan global, transformasi digital, serta tuntutan masyarakat terhadap layanan yang cepat dan transparan.

    “Pemerintah daerah siap bersinergi dan mendukung langkah-langkah organisasi dalam mewujudkan pelayanan hukum yang terpercaya dan akuntabel untuk seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

    Dirinya berharap ajang silaturahmi tersebut dapat menjadi sarana membangun pertemuan pemikiran yang akan memperkuat mutual understanding, sebagai dasar terbentuknya kepercayaan (trust) dan saling menghormati (respect).

    Ia mendorong penerapan sistem pendaftaran tanah secara elektronik sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik.

    “Penerapan pendaftaran tanah secara elektronik lebih efisien dan dapat mengurangi potensi sengketa maupun konflik,” katanya. (P-*/Jhonny JK/am)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini