PRIORITAS, 17/1/25 (Jakarta): Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR menyatakan, usulan pemanfaatan zakat untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG) memerlukan kajian yang mendalam. Ia juga menjelaskan, program MBG telah menerima alokasi anggaran sebesar Rp71 triliun yang sudah sesuai dengan kebutuhan dan penggunaannya.
“Pemerintah telah mengalokasikan anggaran negara sebesar Rp71 triliun untuk program tersebut, jadi tidak perlu menggunakan dana lain. Karena program ini memang sudah dipersiapkan tanpa melibatkan dana zakat,” ucap Hetifah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/1/25).
Menurutnya, dana zakat harus digunakan sesuai dengan syariat Islam, meskipun program MBG bertujuan untuk kepentingan sosial masyarakat. Ia menegaskan, zakat memiliki tujuan khusus, yakni membantu fakir miskin dan mengatasi kemiskinan di Indonesia.
“Meskipun program makan bergizi gratis bertujuan baik, namun pemanfaatan dana zakat harus tetap mengikuti prinsip dasar yang telah ditentukan dalam Islam. Sehingga tidak menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat,” ucapnya.