33.3 C
Jakarta
Friday, March 14, 2025

    Usul pemanfaatan zakat untuk mendanai program MBG perlu kajian mendalam

    Terkait

    PRIORITAS, 17/1/25 (Jakarta): Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR menyatakan, usulan pemanfaatan zakat untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG) memerlukan kajian yang mendalam. Ia juga menjelaskan, program MBG telah menerima alokasi anggaran sebesar Rp71 triliun yang sudah sesuai dengan kebutuhan dan penggunaannya.

    “Pemerintah telah mengalokasikan anggaran negara sebesar Rp71 triliun untuk program tersebut, jadi tidak perlu menggunakan dana lain. Karena program ini memang sudah dipersiapkan tanpa melibatkan dana zakat,” ucap Hetifah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/1/25).

    Menurutnya, dana zakat harus digunakan sesuai dengan syariat Islam, meskipun program MBG bertujuan untuk kepentingan sosial masyarakat. Ia menegaskan, zakat memiliki tujuan khusus, yakni membantu fakir miskin dan mengatasi kemiskinan di Indonesia.

    “Meskipun program makan bergizi gratis bertujuan baik, namun pemanfaatan dana zakat harus tetap mengikuti prinsip dasar yang telah ditentukan dalam Islam. Sehingga tidak menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat,” ucapnya.

    Pemerintah perlu menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan organisasi pengelola zakat di luar pemerintah, jika usulan tersebut disetujui untuk dilanjutkan, menurut Hetifah.

    “Jika pemerintah ingin mengintegrasikan zakat dalam program sosial, tetap harus ada kajian mendalam, serta persetujuan dari otoritas keagamaan. Sehingga implementasinya tidak melenceng dari tujuan utama zakat itu sendiri,” katanya. (P-Zamir)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini