Menteri Keuangan (Menkeu) urbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (14/11/25). (Khalied Malvino/Beritaprioritas)Kemenkeu menyampaikan AGTI menyetujui skema pencacahan dengan memastikan sebagian material dapat dialirkan kepada sektor kecil yang memerlukan bahan baku berbiaya rendah.
Kementerian UMKM juga mendukung kebijakan ini setelah melihat potensi pemanfaatan hasil cacahan balpres sebagai benang atau material turunan yang dapat memperkuat produksi pelaku usaha kecil.
“Itu bisa dipakai untuk bahan baku industri kan, dalam bentuk benang dan lain-lain. Nanti UMKM akan bisa memakai sebagian bahan dengan biaya yang lebih murah,” jelas Purbaya.
Pemerintah menargetkan pengolahan balpres memberi efek berantai yang dapat menekan pemborosan fiskal sekaligus menyediakan pasokan bahan baku pakaian ilegal yang telah dicacah untuk memperkuat ekosistem UMKM. (P-Khalied M)
No Comments