34.2 C
Jakarta
Tuesday, July 29, 2025

    Kasus ‘polisi tembak polisi’, Ombudsman: Ungkap secara transparan motif penembakan

    Terkait

    PRIORITAS, 25/11/24 (Padang): Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) meminta Polda Sumbar untuk secara transparan mengungkap motif dugaan keterlibatan terkait tambang ilegal dalam kasus seorang perwira polisi yang menembak rekan seprofesinya di Kabupaten Solok Selatan.

    “Motif pembunuhan harus diungkap secara komprehensif dan transparan,” kata Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi di Padang, Minggu (24/11/24) seperti dikutip Antara.

    Menurut Adel, hal ini sangat penting karena diduga motif pelaku berkaitan dengan upaya melindungi aktivitas kejahatan lingkungan di Solok Selatan. Ia juga menambahkan, kasus tambang ilegal biasanya tidak berdiri sendiri, melainkan memiliki jaringan yang saling terkait seperti gurita.

    “Kejahatan tambang berjejaring sedemikian rupa. Layaknya tidak hanya soal sopir truk yang ditangkap, tapi berkaitan dengan pemilik truk, pengusaha tambang, peralatan serta logistik tambang itu sendiri,” ucapnya. 

    Menegakkan pelanggaran etik

    Selain penegakan hukum terhadap tindak pidana pembunuhan, penting juga untuk menegakkan sanksi atas pelanggaran etik yang terjadi.

    Ombudsman secara khusus menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, yang meninggal dunia dalam upaya menegakkan hukum, tetapi tragisnya menjadi korban di tangan rekannya sendiri.

    Kasus ini tentu semakin mencoreng citra kepolisian, sehingga pelaku kejahatan harus ditindak tegas dan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.

    “Ini selain memberi rasa keadilan, juga dapat mengirim pesan pada polisi lainnya bahwa tak ada ampun bagi pelaku semacam Dadang Iskandar,” tegasnya.

    Kasus tewasnya polisi akibat penembakan oleh rekannya di Solok Selatan seharusnya menjadi momentum untuk mengungkap dan menegakkan hukum terhadap kejahatan lingkungan terkait tambang ilegal di Sumatera Barat.’

    Selain itu, Kabupaten Solok Selatan dan sekitarnya selama ini tidak hanya dihadapkan pada masalah tambang galian C ilegal, tetapi juga aktivitas tambang emas ilegal.

    Sebagai catatan, pada September lalu terjadi longsor di lokasi tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, yang menyebabkan 13 orang meninggal dunia. (P-Zamir)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    spot_img

    Terkini