Ia menyebut pihaknya terus berusaha menggali keterangan dari anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang diduga menjadi pelaku ledakan di SMAN 72.
“Kemarin masih dalam proses meminta keterangan saksi, keluarga ABH, puslabfor dan dokter psikologis,” katanya, dikutip dari Antara.
Belum memungkinkan untuk dimintai keterangan
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan kondisi anak berhadapan dengan hukum (ABH), terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta, masih belum memungkinkan untuk dimintai keterangan.
“Sampai dengan kemarin, ABH baru saja selesai menggunakan selang makan dan terpantau sampai tadi pagi kondisinya belum memungkinkan untuk dimintai keterangan,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/11/25).
Meski begitu, pihaknya tetap memonitor kondisi ABH yang masih dirawat di RS Polri Kramat Jati.
“Hari Senin (17/11/25), kami telah menggelar rapat bersama Bapas, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Densus 88, bersama Tim Dokter. Dari hasil itu, kami mempersiapkan langkah-langkah untuk permintaan keterangan ABH di RS Polri Kramat Jati dengan estimasi waktu kisaran tanggal 17-21 November 2025,” katanya. (P-Zamir)





No Comments