Tessa Mahardika Sugiarto. (Foto: detik.com)PRIORITAS, 4/1/25 (Jakarta): Uang sebesar Rp62 miliar berbentuk deposito dan sebagian disimpan di brankas telah disita oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi melibatkan PT Pembangunan Perumahan (PP).
“Penyidik menyampaikan telah dilakukan penyitaan, pertama bentuknya deposito itu totalnya sebesar Rp22 miliar. Berikutnya ada uang yang ditemukan di dalam brankas, jumlah totalnya sebesar kurang lebih Rp40 miliar,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1/25).
Bentuk uang yang disita oleh tim penyidik KPK dalam kasus korupsi di PT PP belum dijelaskan Tessa. Sumber uang tersebut pun belum ia ungkapkan.
“Bentuk uangnya apakah rupiah atau valuta asing ini belum tersampaikan dari penyidik kepada saya,” ucap Tessa.
No Comments