28.9 C
Jakarta
Friday, July 11, 2025

    Kapolri pastikan tindak tegas polisi yang lakukan pelanggaran

    Terkait

    PRIORITAS, 11/7/25 (Jakarta): Anggota Polri yang melanggar dipastikan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, akan ditindak tegas.

    Adapun tindakan tegas itu termasuk bagi dua personel Polda NTB yang diduga terlibat dalam kematian Brigadir MN dan empat personel Polres Nunukan yang diduga menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu.

    ā€œApabila terbukti, proses, pecat, dipidanakan,ā€ tegasnya di Jakarta Jumat (11/7/25).

    ā€œSaya kira dari dulu kami tidak pernah berubah, konsisten terkait dengan anggota yang melanggar,ā€ tambahnya seperti dilansir dari Antara.

    Seperti diketahui, Brigadir MN meninggal saat bersama dua atasannya, Kompol Y dan Ipda HC, di sebuah vila di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Rabu (16/4/25).

    Kemudian Polda NTB menetapkan Kompol Y dan Ipda HC sebagai tersangka dengan persangkaan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian.

    Sdangkan empat oknum Polres Nunukan yang salah satunya Pejabat Sementara (Pjs) Kasat Reserse dan Narkoba Polres Nunukan Iptu SH, ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri atas dugaan terlibat kasus narkoba. (P-*r/Armin M)

     

     

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini