Asep menuturkan, penyidik tidak hanya menelusuri aliran dana yang mengarah ke keluarga Ridwan Kamil, tetapi juga ke pihak lain yang diduga menikmati hasil korupsi. Untuk memperdalam analisis tersebut, KPK bekerja sama dengan PPATK dalam memantau pergerakan keluar masuk uang.
“Kita lihat cash flow-nya, keluar masuk uangnya, termasuk dengan keluarganya,” katanya.
Asep menyampaikan, pemeriksaan terhadap keluarga Ridwan Kamil masih dimungkinkan, menyesuaikan kebutuhan penyidikan setelah terlebih dahulu meminta keterangan dari RK.
KPK menduga adanya rekayasa dalam pengadaan iklan di Bank BJB yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar. (P-*r/Zamir Ambia)
No Comments