PRIORITAS, 20/9/25 (Talaud): Sebuah prasasti bersejarah yang menandai peresmian Kabupaten Kepulauan Talaud sebagai daerah otonom pada 2 Juli 2002, atas nama Presiden Republik Indonesia (RI) Megawati Soekarnoputri Menteri Dalam Negeri DR. Harisabarno, SIP, MBA, MM, di temukan kembali. Penemuan ini memicu wacana pembangunan monumen untuk mengabadikan momen penting tersebut.
Kepala Bagian Protokol Setda Kabupaten Kepulauan Talaud, Oni Maliatja, bersama Ketua Dewan Adat Talaud, Arfan Bawangun, SH, MH, mengadakan pertemuan dengan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Anisya Gretsya Bambungan, SE, untuk membahas temuan prasasti ini. Diskusi tersebut berfokus pada langkah – langkah pengelolaan prasasti bersejarah ini ke depannya.
Oni Maliatja menyampaikan bahwa rencana pengelolaan prasasti akan dibahas lebih lanjut bersama Bupati dan pejabat yang terkait. Salah satu ide yang muncul adalah mengabadikan presasti dalam bentuk monumen, dengan mempertimbangkan anggaran daerah dan peraturan yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan rencana ini sesuai prosedur dan kemampuan finansial daerah ,”ujar Kabag Protokol Maliatja.
Staf Khusus (Stafsus) Bupati Bidang Investasi, Pembangunan monumen ini diharapkan dapat memperkuat identitas sejarah Kabupaten Kepulauan Talaud sebagai daerah otonom. Monumen ini juga diharapkan menjadi simbol kebanggaan masyarakat Talaud.
Pembahasan lebih lanjut akan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan kelancaran progran ini. Rencana ini menjadi langkah penting dalam melestarikan warisan sejarah dan memperkokoh jati diri masyarakat Kepulauan Talaud. (P-Sangadi)
No Comments