PRIORITAS, 17/6/25 (Jakarta): Ketua Presedium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso SH, MH minta Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng), Irjen Pol Agus Nugroho, untuk mencopot Direktur Samapta Polda setempat, Kombes Pol. Richard B. Pakpahan. Ia diduga memukul Clive, anak keluarga pemilik warung kopi (warkop) Roemah Balkot pada Sabtu lalu (14/6-2025) sekitar pukul 10:30 Wita.
Dikatakan, meskipun hal ini telah terjadi perdamaian dengan saling maaf, tidak berarti selesai sampai di situ. Masalah damai yang stop proses hukum, tetapi tindakan sebagai Pamen Polri adalah termasuk tercela harus diproses Internal Polri Propam. “Yang bersangkutan tetap harus dicopot dari jabatan Dirsamapta Polda agar tidak terulang dan menjadi contoh bagi personil polisi lain,” ucap Sugeng.
“Masih banyak perwira menengah Polri yang mampu mengemban tugas sebagai Dirsamapta,” tambah Sugeng Teguh Santoso kepada Beritaprioritas Selasa (17/6/25) lewat pesan WhatsApp.

Kombes Richard bantah pemukulan
Dikonfirmasi Beritaprioritas Senin (16/6/25), Dirsamapta Polda Sulteng, Kombes Pol. Richard B. Pakpahan, mengatakan tidak ada pemukulan. “Tidak ada pemukulan, yang buat berita pertama sudah konfirmasi setelah saya telepon dan sudah dimuat beritanya” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Richard menambahkan, insiden tersebut hanya miskomunikasi dan sudah diselesaikan dengan saling memaafkan di lokasi kejadian, yang disaksikan keluarga.
“Hari itu juga kami sudah berdamai dan ada mamanya, pamannya dan keluarga yang lain di rumah mereka langsung tidak berapa lama setelah ada miss tersebut. Dan kakeknya juga menyampaikan iya sudah damai dan tidak ada masalah lagi” kata Kombes Richard Pakpahan.
Lapor Propam
Sementara itu, ayah korban, Jerri, menyatakan tetap keberatan atas perlakuan kasar yang menimpa anaknya Clive yang masih berstatus siswa SMA dan hanya membantu di warung kopi milik keluarganya karena libur sekolah.
“Sikap tidak terpuji dan arogan dipertontonkan seorang Pamen Polri, Jerri itu bukan pelayan di situ, dia hanya membantu mengisi liburan. Seharusnya ditanya dulu baik-baik, bukan langsung main pukul,” ujar Jerri kepada Beritaprioritas Selasa (17/6/25) lewat WhatsApp.
Meskipun Kombes Richard disebut telah menyampaikan permintaan maaf kepihak istrinya, sebagai ayah, kata Jerri, dia tetap laporkan oknum Dirsamapta Polda Sulteng ke Bidang Propam dengan alat bukti rekaman CCTV.
“Saya sebagai ayah korban sudah laporkan Kombes Pol Richard Pakpahan Dir Samapta Polda Sulteng ke Propam Polda Sulteng akubat sikap tak terpuji dan arogan yang tak pantas dipertontonkan memukul anak saya dibawa umur. Dan saya keberatan telah menyerahkan rekaman CCTV saat kejadian ke Paminal Bid Propam sebagai alat bukti” kata Jerri. (P-Elkana L.)