Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merespon soal tunjangan rumah fantastis bagi anggota DPRD. (Dok. Tempo)PRIORITAS, 7/9/25 (Jakarta): Tunjangan rumah anggota DPR RI yang menjadi salah satu pemicu demonstrasi besar-besaran di Jakarta dan daerah lain di Indonesia dua pekan lalu, ternyata juga diterima DPRD DKI Jakarta. Jumlahnya lebih dari Rp70 juta perbulan, lebih fantastis ketimbang anggota DPR RI yang “hanya” menerima Rp50 juta perbulan.
Menanggapi soal itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung memberikan jawaban mengambang. Ia hanya mengatakan sudah berkomunikasi dengan DPRD DKI. “Saya menunggu apa yang diputuskan oleh DPRD DKI, tetapi terus terang saya sudah berkomunikasi dengan DPRD DKI,” kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Minggu (7/9/25) seperti diwartakan detikcom.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan salah satu dasar pihaknya menetapkan tunjangan perumahan untuk anggota DPR adalah sokongan serupa (dari Pemprov) bagi anggota DPRD DKI.
Diketahui, dasar tunjangan perumahan anggota DRPD DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2022 (di masa Gubernur Anies Baswedan) yang menjadi perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2017.
Ketentuan itu menjelaskan bahwa pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan DPRD. Karena itu diberikan tunjangan perumahan dalam bentuk uang setiap bulan kepada pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta.
Dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022, tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD DKI ditetapkan Rp78,8 juta per bulan termasuk pajak. Sementara bagi anggota DPRD DKI, tunjangan perumahan yang diberikan sebesar Rp 70,4 juta per bulan.
Akan dievaluasi
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menyatakan pihaknya sepakat melakukan evaluasi terkait tunjangan rumah anggota Dewan yang sudah disetujui seluruh fraksi. “Terkait tunjangan dan gaji, kami sudah bersepakat semuanya, tidak ada satu pun fraksi yang menolak. Kami siap untuk dievaluasi mengenai tunjangan perumahan, disesuaikan dengan kondisi yang ada sekarang,” ujar Baco.
Menurut Baco, wacana audit pun muncul untuk memastikan penanganan keuangan yang tepat. “Kami juga sepakat, kebetulan BUMD itu ada di Komisi B dan saya adalah koordinator Komisi B,” ujarnya.
Ia memastikan, teman-temannya di Komisi B DPRD DKI Jakarta akan menjadikan hasil kesepakatan mereka sebagai bahan rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua BUMD yang ada. “Agar lebih transparan terkait dalam penanganan keuangan dan lain-lain,” janjinya. (P-ht)
No Comments