spot_img
26.3 C
Jakarta
Saturday, June 7, 2025
spot_img

    Golkar siap hadapi gugatan SK AD/ART di PTUN

    Terkait

    PRIORITAS, 21/11/24 (Jakarta): Partai Golkar menyatakan kesiapan menghadapi gugatan terkait Surat Keputusan (SK) pengesahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Musyawarah Nasional XI di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

    Gugatan tersebut diajukan oleh Ilhamsyah Ainul Mattimu, yang meminta pencabutan SK Menkumham Nomor: M.HH-3.AH.11.03 Tahun 2024.

    Tidak perlu di besar-besarkan

    Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa proses hukum ini adalah hal biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan. “Semua orang sama di mata hukum, jadi ini hanya proses normal,” ujarnya setelah menerima SK kepengurusan baru dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Jakarta seperti dilansir Antara.

    Wakil Ketua Umum Golkar, Adies Kadir, menambahkan bahwa tim hukum partai telah siap menghadapi sidang. Ia juga menekankan bahwa Munas XI dilaksanakan sesuai aturan dan mendapatkan persetujuan penuh dari para peserta. “Jika ada yang ingin menguji keabsahannya, kami siap mengikuti proses hukum,” katanya.

    SK baru dari Menkumham ini memperkuat posisi Golkar, mencakup susunan lengkap kepengurusan partai dengan 159 anggota, termasuk dewan pembina dan mahkamah partai. Meski gugatan masih berjalan, Golkar yakin bahwa proses ini tidak akan memengaruhi soliditas internal partai. (P-Gio) —- foto ilustrasi istimewa

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini