Tonton Youtube BP

Golkar siap hadapi gugatan SK AD/ART di PTUN

Giovanni Riung
21 Nov 2024 16:29
1 minutes reading

PRIORITAS, 21/11/24 (Jakarta): Partai Golkar menyatakan kesiapan menghadapi gugatan terkait Surat Keputusan (SK) pengesahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Musyawarah Nasional XI di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan tersebut diajukan oleh Ilhamsyah Ainul Mattimu, yang meminta pencabutan SK Menkumham Nomor: M.HH-3.AH.11.03 Tahun 2024.

Tidak perlu di besar-besarkan

Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa proses hukum ini adalah hal biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan. “Semua orang sama di mata hukum, jadi ini hanya proses normal,” ujarnya setelah menerima SK kepengurusan baru dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Jakarta seperti dilansir Antara.

Wakil Ketua Umum Golkar, Adies Kadir, menambahkan bahwa tim hukum partai telah siap menghadapi sidang. Ia juga menekankan bahwa Munas XI dilaksanakan sesuai aturan dan mendapatkan persetujuan penuh dari para peserta. “Jika ada yang ingin menguji keabsahannya, kami siap mengikuti proses hukum,” katanya.

SK baru dari Menkumham ini memperkuat posisi Golkar, mencakup susunan lengkap kepengurusan partai dengan 159 anggota, termasuk dewan pembina dan mahkamah partai. Meski gugatan masih berjalan, Golkar yakin bahwa proses ini tidak akan memengaruhi soliditas internal partai. (P-Gio) —- foto ilustrasi istimewa

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x