Tonton Youtube BP

Gegara isu sumber air AQUA, ESDM akan evaluasi izin air tanah

Herling Tumbel
24 Oct 2025 23:01
3 minutes reading

PRIORITAS, 23/10/25 (Jakarta): Izin pengambilan air tanah imbas polemik sumber air yang digunakan produsen air minum AQUA, akan dievaluasi. Diberitakan sebelumnya, AQUA ternyata menggunakan air dari sumur bor, bukan mata air pegunungan seperti dalam iklan-iklannya.

“Jadi nanti berdasarkan evaluasi, kalau perusahaan sudah memenuhi persyaratan, mereka bisa tetap melaksanakan kegiatan (pengambilan air),” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/10/25).

Jika hasil evaluasi menunjukkan terdapat aspek-aspek pelanggaran, seperti perizinan yang tidak lengkap hingga permasalahan di lapangan, barulah ESDM akan meminta kepada perusahaan untuk melakukan perbaikan.

“Tetapi kalau itu memang harus dihentikan, itu harus dihentikan. Sesuai dengan kondisi air tanah yang ada,” ucap Yuliot.

Dalam kesempatan tersebut, Yuliot menyampaikan bahwa izin pengambilan air tanah diberikan setelah melalui evaluasi teknis terhadap kondisi lingkungan sekitar. Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian izin, pemerintah akan mengambil langkah tegas.

Dijelaskan, terkait ihwal pemberian izin pengambilan air tanah telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Air Tanah.

“Untuk proses perizinannya sudah didetailkan di dalam permen (peraturan menteri) dan implementasinya di Badan Geologi,” kata Yuliot.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung memberi keterangan pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/10/25).  (Courtesy: Antara)

Lebih jauh, Yuliot juga menyampaikan bahwa AQUA bukanlah satu-satunya perusahaan yang mengambil air tanah. Hingga 17 Oktober 2025, Kementerian ESDM mencatat telah menerbitkan sekitar 4.700 izin pengusahaan air tanah di seluruh Indonesia, termasuk untuk perusahaan-perusahaan air minum.

“Bukan satu perusahaan, itu 4.700-an yang sudah kami terbitkan perizinannya,” kata dia lagi, sebagaimana dilansir dari Antara.

Sebelumnya, Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) siap memanggil manajemen dan Direktur Utama PT Tirta Investama selaku produsen air minum kemasan merek AQUA terkait dugaan sumber air produksi dari sumur bor atau air tanah bukan air pegunungan.

Rencana pemanggilan tersebut dilakukan, setelah muncul dugaan bahwa sumber air produksi berasal dari sumur bor atau air tanah, bukan dari mata air pegunungan sebagaimana diklaim dalam iklan produk mereka selama ini.

Isu ini mencuat setelah hasil inspeksi di salah satu pabrik AQUA menunjukkan penggunaan air tanah dari sumur bor dalam proses produksi. Padahal, dalam berbagai iklan televisi dan media digital, AQUA selama ini dikenal dengan slogan “Air pegunungan yang murni dan alami”, yang memberi kesan bahwa airnya berasal langsung dari sumber mata air pegunungan.

Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait kejujuran klaim iklan dan transparansi sumber air, terutama karena label dan citra merek AQUA telah lama mengasosiasikan diri sebagai air murni dari pegunungan. (P-ht)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x