
Ketum Forum Pimred, Bernadus Wilson Lumi (kanan) bersama Sekjen Helmy Halim (kiri) saat menghadiri HPN 2026, di Propinsi Banten. (Humas FPRMI)PRIORITAS, 7/5/2026 (Jakarta): Forum Pimred Multimedia Indonesia mengkritik kebijakan sejumlah pihak di lingkungan pemerintahan yang mulai merangkul media “homeless” atau media tanpa payung hukum yang jelas sebagai mitra resmi pemerintah.

Ketua Umum Forum Pimred Multimedia Indonesia, Bernadus Wilson Lumi, menilai kebijakan tersebut berpotensi salah arah apabila diterapkan dalam sistem kemitraan resmi pemerintah.
Menurutnya, secara pribadi pemerintah memang tidak salah apabila ingin merangkul siapa saja, termasuk pengelola media independen atau media yang belum memiliki badan hukum. Namun, ketika sudah masuk dalam tata kelola pemerintahan dan kerja sama resmi, maka harus ada standar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Merangkul media homeless secara pribadi itu tidak salah. Tetapi jika sudah menyangkut manajemen pemerintahan, itu sudah tidak pas,” tegas Bernadus, di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Ia mengatakan, pemerintah seharusnya mendorong pembangunan ekosistem media yang sehat dengan melibatkan perusahaan pers yang memiliki legalitas, struktur organisasi, serta mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
Forum Pimred Multimedia Indonesia, lanjut Bernadus, mengajak pemerintah untuk membangun komunitas media yang memiliki payung hukum yang kuat agar setiap informasi yang dipublikasikan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional maupun hukum.
“Kalau tidak, justru ini bisa menjadi ancaman ke depan. Pemerintah perlu memastikan bahwa media yang dijadikan mitra memiliki identitas dan tanggung jawab yang jelas,” ujarnya.
Bernadus juga mempertanyakan standar yang akan diterapkan pemerintah apabila kebijakan tersebut tetap dipaksakan berjalan.
Menurut dia, perlu ada kejelasan mengenai syarat administratif dan profesionalisme media yang akan dijadikan mitra pemerintah.
“Kalau memang kebijakan ini tetap dipaksakan, maka pemerintah perlu mempertimbangkan beberapa hal. Apakah media homeless itu perlu dilengkapi akta perusahaan? Apakah pengelolanya juga harus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan seperti yang diterapkan pada media berbadan hukum? Atau apakah medianya perlu diverifikasi Dewan Pers?” katanya.
Ia menegaskan, langkah tersebut penting untuk menjaga kualitas informasi publik sekaligus melindungi pemerintah dari potensi penyalahgunaan media yang tidak memiliki mekanisme kontrol yang jelas.
Forum Pimred Multimedia Indonesia berharap pemerintah lebih selektif dalam menentukan mitra media agar kemitraan yang dibangun tetap profesional, kredibel, dan mendukung terciptanya ekosistem pers yang sehat di Indonesia. (P-r/fprmi)

