27 C
Jakarta
Thursday, August 14, 2025

    Denda tilang Swiss terbesar di dunia capai Rp.4,6 miliar

    Terkait

    PRIORITAS, 13/8/25 (Bern): Denda tilang (tindakan langsung) di negara Swiss terhadap pengemudi nakal yang berkendara dengan kecepatan melebihi ketentuan, dikategorikan termahal di dunia, bisa mencapai $290.000 (sekitar Rp.4,6 miliar).

    Baru-baru ini seorang pengendara di Swiss menghadapi denda hingga 90.000 franc Swiss ($110.000) atau sekitar 1,7 milar rupiah, setelah tertangkap mengemudi dengan kecepatan 77 kilometer, melebihi batas di kota Lausanne.

    Pengemudi tersebut, seorang residivis dan salah satu orang terkaya di Swiss. Ia tertangkap di jalanan kota.

    Meski begitu,  ini bahkan bukan satu-satunya rekor denda tilang di Swiss. Pada tahun 2010, seorang jutawan yang mengemudikan Ferrari menerima denda sebesar $290.000 (sekitar Rp.4,6 miliar) karena ngebut di St. Gallen.

    Pengadilan di Vaud, Swiss, memutuskan sopir itu harus membayar 10.000 franc Swiss ($12.300) atau sekitar 198,5 juta di muka dan dapat dipaksa membayar sisanya — 80.000 Franc lebih — jika ia tertangkap karena pelanggaran jalan raya serupa selama tiga tahun ke depan.

    Surat kabar Swiss, 24 Heures, seperti dikutip Beritaprioritas.com dari The Independent, hari Rabu (13/8/25), mengatakan pria yang tidak disebutkan identitasnya itu, adalah warga negara Prancis yang masuk daftar 300 orang terkaya di Swiss — dengan kekayaan mencapai ratusan juta dolar.

    Harian tersebut melaporkan radar polisi otomatis merekam pelaku yang mengemudi dengan kecepatan 77 kilometer per jam (48 mph) di zona 50 kpj (31 mph) di sebuah jalan di Lausanne.

    Seorang jaksa yang saksama menghitung denda maksimum yang dapat dijatuhkan kepada pengemudi berdasarkan hukum tersebut, menurut laporan tersebut.

    Vincent Derouand, juru bicara kantor kejaksaan umum Vaud, mengatakan terdakwa tidak menentang keputusan tersebut.

    Surat kabar itu melaporkan pengemudi itu telah tertangkap kedua kali, karena pelanggaran kecepatan serupa delapan tahun lalu.

    Ia juga membayar denda sebesar 10.000 franc Swiss dan menghadapi denda tambahan sebesar 60.000 jika pelanggaran lain terjadi dalam dua tahun berikutnya.

    Orang miskin dipenjara

    Beruntung denda tilang termahal tersebut hanya dikenakan kepada pengemudi orang kaya saja.

    Berdasarkan peraturan saat ini, orang miskin setidaknnya harus menghabiskan satu malam di penjara alih-alih denda, sementara orang terkaya di negara Alpen yang kaya raya itu bisa dikenakan denda puluhan Franc.

    Sanksi berat bagi pelanggar kaya ini dimungkinkan karena adanya perombakan hukum pidana, yang disetujui pemilih Swiss tiga tahun sebelumnya.

    Aturan tersebut memungkinkan hakim untuk mendasarkan denda pada pendapatan dan kekayaan pribadi, meski hanya untuk pelanggaran ringan saja.

    Hukuman yang cukup besar tersebut mencerminkan sistem denda berbasis kekayaan yang unik di Swiss, yang menyesuaikan hukuman dengan pendapatan dan kondisi keuangan seseorang.

    Denda seperti ini ternyata tidak hanya berlaku di Swiss, tetapi sejumlah negara di Eropa seperti Jerman, Prancis, Austria, dan negara-negara Nordik juga sudah mulai menerapkan hukuman berdasarkan kekayaan.

    Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Vaud menetapkan hukuman finansial maksimum berdasarkan situasi pribadi dan ekonomi pelaku pada saat putusan, terutama dengan mempertimbangkan hal-hal seperti pendapatan, kekayaan, gaya hidup, dan kebutuhan finansial keluarga.

    Di Swiss, hukuman bagi pelanggaran kecepatan bahkan dapat menimpa polisi.

    Seorang petugas didenda karena melaju dengan kecepatan hampir dua kali batas kecepatan di jalanan Jenewa pada tahun 2016, saat mengejar pencuri yang telah meledakkan mesin teller bank.(P-Jeffry W)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    spot_img

    Terkini