Tonton Youtube BP

Demo di Senayan: Rommy Rumengan minta pemerintah bersihkan mafia pendidikan dan copot Rektor Unima

Wilson Lumi
21 Nov 2025 06:32
3 minutes reading

PRIORITAS, 21/11/2025 (Jakarta): Puluhan massa Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) di Jalan Sudirman, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 November 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.

Aksi yang dipimpin Rommy Rumengan itu menuntut Presiden Prabowo Subianto dan Mendikti Saintek Prof Brian Yuliarto agar mencopot Rektor Universitas Manado (Unima), Joseph Philip Kambey, karena diduga melakukan plagiarisme karya ilmiah.

Dalam demo damai itu. Rommy menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni: Pertama, meminta Presiden dan Mendikti Saintek mencopot Joseph Philip Kambey dari jabatan rektor karena dugaan plagiarisme tulisan ilmiah. Kedua, menonaktifkan Joseph Kambey dari jabatannya selama proses hukum berlangsung. Dan, ketiga membersihkan oknum “mafia pendidikan” yang diduga berada di lingkungan Kemendikti Saintek.

Aksi berlangsung tertib selama sekitar tiga jam, dengan pengamanan dari aparat Polda Metro Jaya dan tanpa menimbulkan kemacetan.

Perkembangan Persidangan di PTUN

Kasus dugaan plagiarisme tersebut saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor perkara 207/G/2025/PTUN.JKT. Sidang berikutnya dijadwalkan pada 25 November 2025 pekan depan.

Gugatan diajukan oleh tiga dosen Unima: Arie Frits Kawulur, Dr Noldy Pelenkahu, dan Anatje Lihiang, melalui kuasa hukum Cyprus A. Tatali, SH, MH dan Royke Bagalatu, SH.

Sementara itu, pihak tergugat—Rektor Unima Joseph Philip Kambey—didampingi kuasa hukum Franklin Montolalu, SH.

Para penggugat meminta PTUN membatalkan pengangkatan Joseph Kambey sebagai rektor.

Rommy Rumengan, yang dihadirkan sebagai saksi fakta, memperkuat materi gugatan. Ia menyatakan telah mengumpulkan dan menyerahkan data dugaan plagiarisme kepada Kemendikti dan Komisi X DPR RI sejak Januari 2025.

“Data yang saya dapat, sudah saya kirim lewat WhatsApp ke Irjen Dikti, Chatarina Girsang,” ujar Rommy.

Ia juga menyebut Komisi X DPR RI kala itu meminta Kementerian Dikti menghentikan proses pemilihan rektor Unima.

Rommy menegaskan, laporan awalnya sempat diabaikan sehingga ia meminta Presiden Prabowo melakukan bersih-bersih di internal kementerian.

Penguatan Gugatan dan Fakta Plagiarisme

Kuasa hukum penggugat menyebut kesaksian Rommy sangat relevan dengan materi gugatan, dan semakin menguatkan permohonan pembatalan SK pengangkatan rektor.

Sebelumnya, Joseph Philip Kambey telah digugat karena terbukti melakukan plagiasi artikel ilmiah berjudul “The Urgency of Digital Capital and Community Intervention in Developing the Potential of Local Superior Product for Micro, Small and Medium Enterprise (MSME) Jambi”, yang merupakan karya asli Reza Prayoga, namun diterbitkan di Jurnal Akuntansi Manado tahun 2023 tanpa mencantumkan nama penulis asli.

Akibat temuan tersebut, Joseph Kambey telah menarik artikel itu pada 31 Agustus 2023 melalui surat resmi bermeterai yang ia tandatangani sendiri.

Kasus plagiarisme ini membuatnya dinilai tidak memenuhi syarat sebagai pemimpin perguruan tinggi negeri sesuai Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri.

Para penggugat meminta PTUN menganulir pengangkatan Rektor Unima dan mencabut SK Menteri No. 24/M/Kep/2025 tertanggal 3 Februari 2025. (P-hvs/bwl)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x