30.1 C
Jakarta
Saturday, July 27, 2024

    Besok, MK tunggu kesimpulan sengketa Pilpres dari para pihak tanpa sidang

    Terkait

    PRIORITAS, 15/4/2024 (Jakarta): Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan bersidang terkait sengketa Pilpres 2024 besok. MK hanya menunggu draf kesimpulan dari para pihak yang diserahkan lewat Kepaniteraan.

    “Ya (hanya sekadar penyerahan kesimpulan), kesimpulan diserahkan ke Kepaniteraan melalui petugas kita,” kata Jubir MK Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Senin (15/4/2024).

    Fajar memastikan MK tidak akan bersidang besok. Dia memastikan sidang terakhir digelar pada tanggal 22 April dengan agenda pembacaan putusan. “Sidang tinggal pengucapan putusan, 22 April,” ucapnya.

    Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai melaksanakan sidang pemeriksaan untuk permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. MK selanjutnya melaksanakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dan penyerahan kesimpulan.

    Dilasir detikcom, berdasarkan rangkuman, sidang pemeriksaan telah dilaksanakan mulai 27 Maret sampai 5 April 2024. Kemudian, MK melanjutkan dengan RPH mulai 6 April 2024 hingga menjelang pembacaan putusan. Namun, di tengah RPH itu, MK memberikan kesempatan bagi Pemohon, Pihak Terkait, serta KPU untuk menyampaikan kesimpulan.

    Serahkan kesimpulan
    Diketahui, MK telah selesai melaksanakan sidang pemeriksaan untuk permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. MK selanjutnya melaksanakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dan penyerahan kesimpulan.

    Selanjutnya, MK memberikan kesempatan bagi Pemohon, Pihak Terkait, serta KPU untuk menyampaikan kesimpulan. Rencananya, penyampaian kesimpulan itu akan dilaksanakan pada Selasa (16/4) maksimal pukul 16.00 WIB.

    “Para pihak bisa menyampaikan kesimpulan sebagaimana yang mereka tangkap di seluruh proses yang ada di situ (di sidang). Kita tunggu saja nanti tanggal 16 (April) ketemu lagi,” kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Jumat (5/4).

    Enny mengatakan saat ini MK tengah melaksanakan RPH. Menurutnya, penyampaian kesimpulan di tengah RPH tidak menjadi masalah.

    “Kesimpulannya nggak apa-apa, karena memang harus berjangka waktu. Karena kesimpulan kan nggak mungkin dalam waktu yang sangat singkat. Mereka harus menguruskan segala macam butuh waktu,” paparnya.

    “Jadi waktunya saya kira relatif cukup lah buat mereka walaupun itu kan libur sebetulnya. Tapi ya mereka lah kita serahkan kepada mereka 16 (April) ya,” sambung dia.

    Enny menjelaskan dalam RPH, hakim menyampaikan pandangan masing-masing terhadap permohonan para pemohon. Namun, Enny belum dapat memastikan bagaimana proses pengambilan keputusan jika keputusan hakim berimbang.

    Diketahui, hanya 8 Hakim Konstitusi yang menangani sengketa Pilpres 2024. Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak ikut serta menangani sengketa Pilpres. “Nanti saja kita lihat hasil akhirnya, kesimpulannya. Kita belum tahu juga ya. Kalau kita kan kami semua, tapi kami yang belum tahu,” tuturnya. P-DTK/wl)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    - Advertisement -spot_img

    Terkini