HEADLINE NEWS

PRIORITAS, 28/5/25 (Jakarta): Usulan pemberian gelar pahlawan nasional untuk Presiden ke-2 RI Soeharto harus melalui proses peninjauan oleh dewan gelar,..
1 tahun  lalu | HEADLINE NEWS NEWS TOKOH
PRIORITAS, 27/5/25 (Jakarta): Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto meluncurkan super apps Government Technology (GovTech) sebagai langkah..
PRIORITAS, 27/5/25 (Jakarta): Kita tahu bersama, Singapura bukan negara penghasil minyak. Namun Indonesia justru bertahun-tahun mengimpor bahan bakar minyak (BBM)..
1 tahun  lalu | HEADLINE NEWS POLKAM
PRIORITAS, 27/5/25 (Jakarta): Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengadakan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong pada Senin,..
PRIORITAS, 26/5/25 (Jakarta): Berdasarkan informasi yang diterima Beritaprioritas,com, Senin (26/5/25), Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta Pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan..
PRIORITAS, 25/5/25 (Jakarta): Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan peringatan tegas kepada Apple, mendesak perusahaan itu untuk memindahkan produksi iPhone..
1 tahun  lalu | HEADLINE NEWS NASIONAL
PRIORITAS, 25/5/25 (Jakarta): Beritaprioritas.com, Minggu (25/5/25) ini mendapat informasi, kajian penganugerahan gelar pahlawan terhadap sejumlah tokoh, termasuk Presiden RI ke-2..
1 tahun  lalu | HEADLINE NEWS Keamanan TOKOH
PRIORITAS, 24/5/25 (Jakarta): Jumat (23/5/25) menjadi hari bersejarah bagi Rinny Shirley Theresia Wowor, juga bagi institusi Kepolisian RI (Polri). Wanita kelahiran..
1 tahun  lalu | HEADLINE NEWS Hukum NEWS VIRAL
PRIORITAS, 23/5/25 (Jakarta): Akhirnya, setelah melalui proses pemeriksaan intensif, pihak Bareskrim Polri memutuskan menghentikan penyelidikan laporan terkait dugaan kepemilikan ijazah..
1 tahun  lalu | HEADLINE NEWS Hukum NEWS
Gambar fotokopi ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ditunjukkan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/25)...
Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025