PRIORITAS, 24/2/25 (Batam): Ketua Gerakan Penerus Perjuangan Merah Putih (GPPMP) Kota Batam, Dewi Panjaitan, mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya barang-barang ilegal yang masuk melalui pelabuhan tikus di Kota Batam.
Barang-barang yang diduga diselundupkan ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Salah satu yang paling mencolok adalah peredaran rokok tanpa cukai yang sudah beredar luas di toko-toko dan kios-kios untuk diperjualbelikan.
Pada Senin, 23 Februari 2025, Dewi Panjaitan menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan dan informasi dari masyarakat, tim GPPMP Kota Batam turun langsung ke lapangan dan menemukan adanya penyelundupan berbagai merek rokok tanpa cukai, seperti HD, H-Mild, Oppo, dan Luffman.
Sementara itu, salah satu merek rokok, Luffman, telah berhasil disita oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebanyak 200 dus di perairan Tembilahan. Namun, rokok tanpa cukai lainnya tetap lolos dari pemeriksaan aparat di berbagai pelabuhan tikus dan terus beredar di pasaran tanpa kendala.
Selain rokok ilegal, Dewi Panjaitan juga mengungkap adanya masuknya barang-barang ilegal lainnya ke Batam, seperti pakaian bekas atau ball press yang sebenarnya dilarang masuk ke Indonesia tetapi masih ditemukan di pasar.
Tidak hanya itu, barang elektronik dan perabotan rumah tangga dari Singapura juga banyak masuk secara ilegal. Maraknya peredaran barang-barang tanpa cukai ini jelas merugikan negara dari sisi penerimaan pajak.
Dewi Panjaitan menegaskan bahwa kontrol sosial dari GPPMP Kota Batam adalah bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Menurutnya, lemahnya pengawasan bahkan dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam meloloskan barang-barang ilegal ini harus segera diusut tuntas.
Sebagai langkah nyata, GPPMP Kota Batam mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas terhadap maraknya penyelundupan barang ilegal, seperti rokok tanpa cukai, ball press, dan barang elektronik yang masuk melalui pelabuhan tikus. Langkah ini penting demi melindungi penerimaan pajak negara dan menegakkan hukum secara adil. (P-Jeff K)