PRIORITAS, 27/2/25 (Jakarta): Adanya selentingan yang beredar, dimana telah terjadi pergantian kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), secara tegas dibantah oleh PWI pusat.
Ditegaskan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, pihaknya tidak pernah melakukan perubahan kepengurusan atau menunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketua PWI Provinsi Sulawesi Utara. Menurutnya, hingga saat ini, Vocke Lontaan masih menjabat sebagai Ketua PWI Provinsi Sulut yang sah.
“PWI Pusat tidak pernah mengangkat atau menunjuk Plt Ketua PWI Provinsi Sulut. Kepemimpinan Vocke tetap sah dan berlanjut sesuai aturan organisasi,” tegas Hendry Ch Bangun di Jakarta, sebagaimana rilis yang diterima Beritaprioritas.com, Kamis, (27/2/25).
Karena itu, Ia mengimbau kepada seluruh anggota PWI di Sulut untuk tidak terprovokasi oleh klaim sepihak yang tidak memiliki dasar hukum dan justru berpotensi menciptakan kegaduhan di internal organisasi.
Hendry Ch Bangun lebih lanjut menegaskan, kepemimpinannya sebagai Ketua Umum PWI Pusat, masih sah dan diakui negara, berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM dengan Nomor AHU-0000341.AH.01.08 Tahun 2023.
“Kepengurusan kami diakui secara resmi oleh negara. Oleh karena itu, seluruh pengurus dan anggota di daerah, harus tetap berpegang pada aturan organisasi dan tidak terpengaruh oleh manuver-manuver yang bertentangan dengan AD/ART PWI,” ujarnya.
Daam hal adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai Ketua Umum PWI serta membuat keputusan sepihak dengan menunjuk Plt di berbagai daerah, Hendry menegaskan, PWI Pusat akan mengambil langkah-langkah terukur dan tegas.
“Kami akan menempuh jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum dan organisasi untuk menjaga integritas PWI. Tidak boleh ada pihak yang sewenang-wenang mengatasnamakan PWI dan membuat keputusan tanpa dasar yang sah,” kata Hendry.
PWI Pusat sendiri, kata Hendry, akan terus menjaga profesionalisme dan memastikan, kepengurusan di daerah tetap berjalan dengan baik sesuai prosedur organisasi yang berlaku. (P-Armin M)