Kepala Bakesbangpol Anambas, Herry Fakhrizal, (dok. Beritaprioritas.com)PRIORITAS, 20/5/25 (Anambas): Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Anambas resmi mengubah sistem penyaluran dana hibah kepada organisasi kemasyarakatan (ormas). Jika sebelumnya dana diserahkan penuh kepada ormas, kini pelaksanaan kegiatan diawasi langsung oleh Bakesbangpol.
Kepala Bakesbangpol Anambas, Herry Fakhrizal, mengatakan perubahan dilakukan karena adanya masalah internal, termasuk kasus korupsi yang menjerat salah satu ketua ormas penerima hibah.
“Setelah kasus itu, pengurus lain takut mengelola dana. Bahkan ada hibah yang tidak digunakan dan akhirnya kembali ke kas daerah,” ujar Herry, Minggu (18/5/2025).
Masalah lain yang mencuat adalah ketidakpatuhan ormas terhadap administrasi dan pelaporan keuangan, yang menyebabkan Bakesbangpol harus menyusun laporan pertanggungjawaban sendiri demi menghindari risiko hukum.
Besaran dana hibah yang sebelumnya mencapai Rp200–500 juta per ormas kini dibatasi maksimal Rp100 juta agar merata.n “Silakan ajukan proposal dan jelaskan programnya. Kami akan verifikasi sebelum menyetujui,” pungkas Herry.(P-Jeff K)
No Comments