PRIORITAS, 13/2/25 (Jakarta): Apple, dikabarkan telah setuju untuk membangun pabrik di Indonesia. Keputusan ini diambil karena iPhone 16, dirilis sejak Oktober 2024, belum dapat dipasarkan di Tanah Air akibat kurangnya investasi serta belum terpenuhinya tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Menurut laporan Nikkei Asia, Kamis (13/2/25), Apple dikabarkan tengah berdiskusi dengan sejumlah pemasok mengenai kemungkinan produksi iPhone secara lokal di Indonesia.
Walaupun belum ada pernyataan resmi mengenai rencana pembangunan pabrik Apple di Indonesia, jika terwujud, langkah ini akan menjadi kemajuan signifikan bagi industri teknologi di Tanah Air. Selain itu, hal ini juga menandakan kemungkinan iPhone 16 dapat dipasarkan di Indonesia.
Namun, untuk memenuhi persyaratan kandungan lokal sebesar 35 persen hingga 40 persen, Apple kemungkinan harus menginvestasikan dana besar serta memerlukan waktu yang cukup lama.
Pabrik Apple di Batam
Larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia tidak akan terpengaruh fasilitas pabrik Apple di Batam, yang saat ini digunakan untuk memproduksi AirTag. Sebab, fasilitas tersebut tidak berhubungan langsung dengan produksi komponen utama perangkat tersebut.
Perlu dicatat, meskipun iPhone 16 tidak dipasarkan secara resmi di Indonesia, Apple masih dapat mempertahankan kehadirannya dengan berfokus pada produk lain dalam portofolionya.
Sebelum larangan ini berlaku, penjualan iPhone di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 2,9 juta unit sepanjang 2024.
Mencari strategi pasar Indonesia
Dengan adanya pembatasan tersebut, jumlah konsumen iPhone di Indonesia diprediksi mengalami penurunan. Oleh karena itu, Apple berupaya mencari strategi agar produknya tetap dapat diakses pasar Indonesia.
Pada Januari 2025, Menteri Investasi Rosan Roeslani mengungkapkan, larangan terhadap iPhone 16 akan segera dicabut. Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi lebih lanjut terkait hal itu.
Indonesia tetap berpegang pada kebijakan kandungan lokal yang telah ditetapkan, sehingga Apple perlu memutuskan apakah akan berkomitmen pada produksi dalam negeri atau meningkatkan investasinya agar sesuai dengan regulasi.
Namun, jika rencana pembangunan pabrik Apple di Indonesia benar-benar terwujud, langkah ini dapat menjadi solusi bagi Apple untuk memenuhi persyaratan investasi TKDN dan memungkinkan pemasaran iPhone 16 di Tanah Air. (P-Zamir)