Imigrasi Amerika Serikat. (BBC)
PRIORITAS, 5/6/25 (Amerika Serikat): Donald Trump kembali menetapkan larangan perjalanan ke Amerika Serikat bagi warga dari 12 negara, termasuk Afghanistan, Iran, Libya, dan Somalia, dengan alasan keamanan nasional.
Selain itu, tujuh negara seperti Venezuela dan Kuba juga dikenai pembatasan parsial.
Kebijakan ini mulai berlaku Senin pukul dua belas malam dan disebut sebagai langkah pencegahan terhadap ancaman dari warga asing yang belum melalui proses pemeriksaan menyeluruh, menyusul insiden serangan di Colorado oleh seorang warga negara Mesir seperti dilansir dari BBC.
Picu respons internasional
Keputusan ini memicu respons internasional, termasuk dari Somalia yang menyatakan kesediaan bekerja sama, serta kritik dari Venezuela dan anggota Kongres AS.
Kebijakan ini mengingatkan pada larangan serupa pada 2017 yang sempat dijuluki “larangan Muslim” dan kemudian dicabut oleh Presiden Joe Biden pada 2021. (P-Gio R)