Prof. Ahlis Djirimu: Mata rantai yang hilang dalam perencanaan pembangunan di Sulteng. (Ist.)PRIORITAS, 20/11/25 (Palu): Guru Besar Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako (Untad) Palu, Prof. Moh. Ahlis Djirimu, Ph.D., menyoroti lambatnya proses pembentukan ‘kabinet’ pimpinan Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng).
Dikatakannya, hal itu menyebabkan timbulnya ketidakpastian birokrasi, yang pada gilirannya menghambat sinkronisasi perencanaan pembangunan Sulteng dengan payung besar Astacita.
Kepada Beritaprioritas melalui pesan WhatsApp Kamis (20/11/25), Ahlis Djirimu kembali menekankan bahwa daerah memiliki kesempatan emas untuk mengusulkan program prioritas kepada kementerian dan lembaga yang sejalan dengan Astacita. Namun, ia mempertanyakan apakah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulteng periode 2025-2029 sudah menjabarkan Astacita dan mensinkronkannya dengan Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja (Renja), hingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Menurut Ahlis Djirimu, keberhasilan pembangunan ditentukan 50% oleh perencanaan yang matang, untuk menghindari fenomena “merencanakan kegagalan dan menggagalkan perencanaan”. Ia menambahkan bahwa dokumen perencanaan yang ada seharusnya memberikan informasi jelas pada sektor apa yang dapat didukung. Namun, sinkronisasi antar dokumen, termasuk dokumen perencanaan anggaran, dinilai masih kurang.
“Missing-Link” dalam perencanaan
Ahlis Djirimu mengungkapkan kelemahan dalam perencanaan di Sulteng. Ia menjelaskan bahwa dokumen Astacita hanya tersampaikan hingga tingkat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Ia menyebut kondisi ini sebagai “missing-link” (mata rantai yang hilang) dalam perencanaan karena menyulitkan upaya penyelarasan RKPD Provinsi dengan dokumen RKPD Kabupaten/Kota.
Ia juga meragukan apakah siklus penyusunan Renja (Rencana Kerja Pejabat Daerah) 2026, yang seharusnya berlangsung pada November ini, telah dilaksanakan secara optimal. Keraguan ini muncul akibat adanya perubahan kebijakan pusat, dan ini berujung hilangnya kesempatan menjalankan implementasi Visi dan Misi pada 2025. “Chance does not knock twice,” tegas Ahlis Djirimu. (Kesempatan tidak datang dua kali, red.)
Prof. Ahlis mengingatkan Pemerintah Provinsi di bawah pimpinan Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Renn Lamadjido untuk segera mengatasi ketidakpastian birokrasi, dan melakukan sinkronisasi perencanaan secara menyeluruh. Hal itu diperlukan agar kesempatan mengimplementasikan program prioritas sesuai Astacita tidak terbuang sia-sia. (P-Elkana Lengkong)
No Comments