Suasana apel perangkat daerah Pemkab Minut beberapa waktu lalu. Bupati Joune Ganda sedang menerima laporan dari Kaban BKPSDM Minut Johanes Katuuk (atas). Bupati Joune Ganda bersama seluruh perangkat daerah Minut. (Dok. Beritaprioritas)PRIORITAS, 10/11/25 (Minahasa Utara, Sulut): Sebanyak 554 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), direncanakan akan dilantik Bupati Minut, Joune Ganda, Jumat (14/11/25).
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minut, Johanes ‘Obe’ Katuuk, menjawab pertanyaan Beritaprioritas.
Dia mengungkapkan, penerimaan PPPK Paruh Waktu hanya dikhususkan untuk kategori R3 (terdata dalam database non-ASN) dan R4 (tidak terdata dalam database non-ASN). “Ini adalah kebijakan pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer yang termasuk dalam kategori R3 dan R4,” ungkapnya.
Dijelaskan, PPPK Paruh Waktu, diprioritaskan kepada R3 dan R4, dengan syarat dan ketentuan yang telah diatur dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.
Katuuk merinci, usulan PPPK Paruh Waktu yang awalnya diusulkan 572, namun yang melengkapi berkas hanya 554 orang. ”Artinya ada 18 orang yang tidak lagi memasukan syarat administrasi, antara lain, tidak mengisi daftar riwayat hidup atau kemungkinan ada yang telah bekerja di tempat lain,” ujar Katuuk.
Disebutkan, dari 554 orang, semuanya sudah mendapatkan Nomor Induk Pengawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Perampungan SK seluruhnya sudah selesai, tinggal menunggu waktu pimpinan untuk dilantik,” jelas Katuuk, sembari memohon dukungan doa, “bila tak ada lagi aral, dalam minggu ini mereka (PPPK Paruh Waktu-red) akan dilantik oleh Bupati Joune Ganda.
Menyoal anggaran, kata Kaban Obe, telah ditata dalam APBD. “Mereka yang mulai bekerja November ini, gajinya dibayar awal Desember. Untuk yang bekerja bulan Desember, akan dibayarkan akhir Desember,” ungkap Kaban yang selalu tampil low profile ini. (P-DL)
No Comments