Tonton Youtube BP

Menko AHY percepat kebijakan ‘Zero ODOL’, apa alasannya?

Khalied Malvino
6 Oct 2025 21:30
2 minutes reading

PRIORITAS, 6/10/25 (Jakarta): Zero ODOL resmi menjadi target nasional setelah Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan kebijakan ini tak akan ditunda lagi.

Menko AHY menegaskan penerapan penuh larangan truk overdimension overload (ODOL) akan diberlakukan mulai 1 Januari 2027.

Menurutnya, penerapan Zero ODOL menjadi langkah korektif untuk menertibkan sistem logistik dan transportasi nasional yang selama ini terbebani akibat praktik kelebihan muatan.

Ia menilai, aturan ini tak hanya soal ketertiban administratif, tetapi juga menyangkut keselamatan publik dan efisiensi infrastruktur jalan.

“Kita semua sepakat bahwa kebijakan Zero ODOL ini tidak bisa lagi ditunggu-tunggu ataupun ditunda-tunda. Karena itu dengan ikhtiar dan kerja keras kita semua diharapkan tanggal 1 Januari tahun 2027 kebijakan Zero ODOL ini sudah berlaku efektif,” ucap AHY di Kantor Kemenko Infra, Jakarta, Senin (6/10/25).

Ia menjelaskan, truk dengan muatan berlebih terbukti mempercepat kerusakan jalan, meningkatkan risiko kecelakaan, serta menimbulkan inefisiensi biaya logistik yang signifikan.

Pemerintah, kata AHY, menyiapkan sistem pengawasan terpadu melalui sinergi antar-kementerian, pemerintah daerah, hingga asosiasi pelaku usaha.

Langkah ini juga sejalan dengan agenda pembangunan infrastruktur berkelanjutan yang menuntut kedisiplinan tinggi dalam pengawasan kendaraan angkutan barang.

AHY menyebut, pemerintah tidak ingin kebijakan Zero ODOL dipersepsikan negatif oleh para pengemudi maupun pelaku industri logistik.

“Urgensi penanganan truk ODOL ini jangan sampai kemudian ada pemutarbalikan narasi bahwa seolah-olah kami tidak berpihak pada pengemudi, tidak berpihak kepada wong cilik, padahal sebaliknya ingin hadirkan solusi agar kita bisa menekan betul angka kecelakaan lalu lintas,” tandasnya.

Kemenko Infrastruktur memastikan pengawasan dan penerapan sanksi akan dilakukan bertahap sebelum masa efektif berlaku.

Pemerintah juga akan mengedukasi operator angkutan agar transisi menuju Zero ODOL berjalan adaptif dan tidak mengganggu distribusi logistik nasional.

Hingga akhir 2025, pemerintah menargetkan seluruh unit transportasi barang terdaftar mengikuti standarisasi muatan.

Melalui kebijakan Zero ODOL, Indonesia diharapkan memiliki sistem transportasi lebih aman, efisien, dan berdaya saing di tingkat global. (P-Khalied M)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x