Tonton Youtube BP

Data BPS: Bali provinsi terkaya, Papua Pegunungan termiskin

Armin Mandika
4 Oct 2025 10:56
3 minutes reading

PRIORITAS, 4/10/25 (Jakarta): Data terbaru diliris Badan Pusat Statistik (BPS) untuk tingkat kemiskinan di seluruh provinsi Indonesia, dari yang terendah hingga tertinggi.

Sebagaimana hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025, tingkat kemiskinan tercatat 8,47 persen, lebih rendah dibanding 8,57 persen pada September 2024.

Terjadi penurunan 0,10 poin persentase terhadap September 2024 dan 0,56 poin persentase terhadap Maret 2024. Sementara itu, jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 mencapai 23,85 juta orang atau turun 0,20 juta orang terhadap September 2024 dan lebih rendah 1,37 juta orang terhadap Maret 2024.

Kemudian provinsi mana yang memiliki tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia? Untuk tingkat kemiskinan di 38 Provinsi Indonesia Berdasarkan data BPS per 25 Juli 2025, Bali tercatat sebagai provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah di Indonesia, yakni 3,72 persen. Berikutnya ditempati oleh Kalimantan Selatan sebesar 3,84 persen, dan DKI Jakarta dengan 4,28 persen.

Sedangkan Papua Pegunungan mencatatkan angka kemiskinan tertinggi mencapai 30,03 persen, yang berarti hampir sepertiga penduduknya hidup di bawah garis kemiskinan.

Berikut daftar provinsi dengan tingkat kemiskinan di Indonesia yang disusun dari yang terendah hingga tertinggi:

Bali 3,72 persen, Kalimantan Selatan, 3,84 persen, DKI Jakarta 4,28 persen, Kepulauan Riau 4,44 persen, Kepulauan Bangka Belitung 5 persen, Kalimantan Timur 5,17 persen, Kalimantan Tengah 5,19 persen, Sumatera Barat 5,35 persen, Kalimantan Utara 5,54 persen.

Selanjutnya Banten 5,63 persen, Maluku Utara 5,81 persen, Kalimantan Barat 6,16 persen, Riau 6,16 persen, Sulawesi Utara 6,71 persen, Jawa Barat 7,02 persen, Jambi 7,19 persen, Sumatera Utara 7,36 persen, Sulawesi Selatan, 7,60 persen, Jawa Tengah 9,48 persen, Jawa Timur 9,50 persen, Lampung 10 persen, Sumatera Selatan 10,15 persen, DI Yogyakarta 10,23 persen, Sulawesi Barat 10,41 persen, Sulawesi Tenggara 10,54 persen, Sulawesi Tengah 10,92 persen, Nusa Tenggara Barat 11,78 persen.

Kemudian Bengkulu 12,08 persen, Aceh 12,33 persen, Gorontalo 13,24 persen, Maluku  15,38 persen, Papua Barat Daya 17,95 persen, Nusa Tenggara Timur 18,60 persen Papua 19,16 persen, Papua Selatan 19,71 persen, Papua Barat 20,66 persen, Papua Tengah 28,90 persen dan Papua Pegunungan 30,03 persen.

Menurut Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, pentingnya pemahaman publik terhadap makna dan proses di balik angka-angka kemiskinan. “Dalam pendataan Susenas, yang didata adalah rumah tangga. Ada sekitar 345.000 rumah tangga yang menjadi sampel pada Maret 2025,” katanya dikutip dari laman BPS dan dilansir dari Kompas.com.

Posisi Maret 2025, rata-rata garis kemiskinan nasional tercatat sebesar Rp 609.160 per kapita per bulan. Artinya, sebuah rumah tangga miskin dengan rata-rata 4,72 anggota memiliki pengeluaran di bawah Rp 2.875.235 per bulan.

“Garis kemiskinan dihitung berdasarkan pengeluaran kebutuhan dasar rumah tangga, baik makanan maupun non-makanan,” kata Ateng.

Garis kemiskinan yang dirilis adalah angka rata-rata nasional, sementara setiap daerah memiliki garis kemiskinan yang berbeda, dipengaruhi harga dan pola konsumsi masyarakat setempat.

Untuk tingkat kemiskinan di perdesaan mencapai 11,03 persen, sedangkan di perkotaan sebesar 6,73 persen. Menariknya, tingkat kemiskinan di perdesaan mengalami penurunan, sementara di perkotaan justru mengalami kenaikan. (P-*r/am)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x