PRIORITAS, 26/7/25 (Karimun): Seorang pria berinisial AS (23) ditangkap polisi usai membunuh mantan istrinya, AN (19), di samping SMPN 1 Karimun, Senin malam lalu. Motif pembunuhan diduga karena cemburu, setelah korban menerima telepon dari pria lain saat bersama pelaku.
Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa dalam keterangannya diterima Sabtu (26/7/25) mengungkapkan, pelaku melakukan penusukan kepada korban hingga 34 kali di bagian wajah, leher, tangan, dan punggung dengan menggunakan pisau yang diselipkan di pinggang.
Sebelumnya, pelaku sempat memukul korban saat melintasi jalan belakang SMAN 1 Karimun. “Setelah melihat korban sudah tergeletak, pelaku langsung kabur namun sempat mendatangi rumah korban untuk mengakui perbuatannya dengan tangan berlumuran darah,” ujar Kapolres.
Pelaku lalu melarikan diri dan bersembunyi di rumah kosong di kawasan Telaga Biru. Jasad korban ditemukan keesokan paginya oleh siswa SMAN 1 Karimun saat akan masuk sekolah.
Polisi telah mengamankan pelaku dan kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. (P-Jeff K)