PRIORITAS, 20/7/25 (Jakarta): Penyidik Polda Metro Jaya menjadikan hasil laboratorium forensik sebagai kunci pengungkapan tewasnya staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Proses uji laboratorium masih berlangsung dan diperkirakan rampung dalam beberapa hari ke depan.
Petugas telah mengumpulkan sejumlah bukti dari lokasi kejadian di kamar kos korban. Analisis awal dilakukan sejak 11 Juli 2025, namun penyidik belum menyimpulkan penyebab kematian. Prosedur pengolahan forensik dipastikan mengikuti standar ketat.
Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menyebutkan bahwa penyelidik kini fokus pada hasil pengujian laboratorium.
“Mohon bersabar, karena penyelidik sedang menunggu hasil dari laboratorium forensik. Hasilnya kurang lebih enam hari lagi,” ujarnya, Sabtu (19/7/25).
Temuan awal menunjukkan kondisi korban yang tidak wajar. Tubuh Arya ditemukan dalam keadaan tertutup lakban dan dibungkus selimut. Ia tergeletak di atas kasur di kamar kos nomor 105, Jalan Gondangdia Kecil No. 22, Menteng, Jakarta Pusat.
Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya unsur tekanan psikologis sebelum kematian korban. Tim psikologi forensik telah memeriksa sejumlah barang pribadi dan rekam jejak mental Arya untuk menelusuri kondisi kejiwaan korban.
Proses identifikasi melibatkan lima saksi, termasuk istri korban. Pemeriksaan lanjutan bertujuan untuk menelusuri jejak interaksi terakhir Arya, termasuk kemungkinan tekanan sosial atau profesional yang belum terungkap.
Hasil analisis akan menentukan apakah penyebab kematian mengarah pada tindakan bunuh diri, pembunuhan, atau faktor lain yang belum teridentifikasi. Sampai saat ini, penyidik belum mengesampingkan salah satu kemungkinan.
Forensik jadi penentu
Langkah identifikasi terus berjalan. Petugas labfor bekerja bersama psikolog forensik untuk membandingkan pola kejadian, waktu kematian, serta kondisi lingkungan kamar kos.
Pemeriksaan lanjutan mencakup analisis barang bukti, termasuk lakban dan selimut yang ditemukan menutupi tubuh Arya. Laboratorium juga mengkaji kemungkinan keberadaan DNA lain di sekitar tubuh korban.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menyeluruh untuk menghindari spekulasi liar. Kepolisian berupaya memastikan setiap simpulan didasarkan pada pembuktian ilmiah, bukan dugaan.
Dikutip dari Beritasatu.com, Polda Metro Jaya menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi ke publik. Semua perkembangan masih berada dalam tahap pengumpulan fakta dan verifikasi data di lapangan. (P-Khalied Malvino)