33.3 C
Jakarta
Thursday, April 24, 2025
spot_img

    Tiga kasus kekerasan seksual di Sulteng didampingi SKP-HAM

    Terkait

    Ketua Pelaksana Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) Prof Makarim Wibisono (kanan) menerima buku dari Sekjen Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Nurlela Lamasitudju (kiri) di Palu. (Antara)

    PRIORITAS, 19/2/25 (Palu): Tiga kasus kekerasan seksual (KS) terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah selama tahun 2024. Berkaitan dengan itu Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP-HAM) melakukan pencatatan dan pendampingan.

    “Jumlah kasus ada tiga, tetapi jumlah korban lebih dari itu,” kata Direktur SKP-HAM Sulteng Nurlela Lamasitudju di Palu, Selasa.

    Dia menjelaskan dua kasus berasal dari Kabupaten Poso dan satu kasus dari Kota Palu. Khusus di Palu, korbannya lebih dari satu, khususnya kasus KS yang menimpa karyawan hotel.

    Lanjut dia, untuk tahun 2023, terdapat dua kasus yakni Poso dan Kabupaten Sigi. Dia menekankan satu kasus sangat berarti untuk pendampingan yang dilakukan oleh SKP-HAM.

    “Mayoritas kasus KS pada anak,” ujarnya, seperti dilansir Antara.

    Dia mengungkapkan dominan KS terjadi karena relasi keluarga, atau terjadi di lingkungan keluarga. Kata dia, SKP-HAM menduga masih banyak KS terjadi di lingkungan keluarga, hanya saja korban tidak berani melaporkan.

    “Anak yang banyak menjadi korban, dan tidak berani melaporkan karena masalahnya adanya ketakutan untuk melapor,” katanya menegaskan.

    Menurut dia, khusus anak di bawah 10 tahun, ketakutan untuk melaporkan KS dikarenakan adanya ancaman. Sementara, anak di usia remaja, atau di bawah 17 tahun, tidak melaporkan KS karena adanya rasa malu.

    Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 265 aduan kasus kekerasan seksual terhadap anak sepanjang 2024. Data ini dihimpun berdasarkan laporan tahunan KPAI 2024 yang dirilis pada Selasa, 11 Februari 2025.

    Secara total, KPAI menerima 2.057 pengaduan sepanjang 2024. Sebanyak 954 kasus di antaranya telah ditindaklanjuti hingga tahap terminasi. Ribuan aduan tersebut berasal dari berbagai macam kasus, termasuk kekerasan seksual terhadap anak. (P-Jeffry P)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini