AS ijinkan delegasi Iran masuk New York, tapi Palestina ditolak

Jeffry Wuisan
Jumat, 18 September 2026
3 menit membaca

PRIORITAS, 18/9/26 (Washington): Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan visa kepada para pemimpin Iran, Presiden Masoud Pezeshkian dan Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi, untuk hadir di Sidang Umum PBB di New York pekan depan, sementara presiden Palestina, Mahmoud Abbas, ditolak masuk untuk tahun kedua berturut-turut.

Pemberian izin masuk kepada Iran itu mengejutkan, karena saat ini perang AS dan Iran masih berlangsung bahkan adanya ancaman yang saling dilontarkan antara Washington dan Teheran.

Presiden Donald Trump juga diperkirakan akan bertemu dengan para pemimpin negara-negara Teluk di sela-sela pertemuan tersebut untuk membahas gagasan-gagasan bagi kawasan itu setelah perang.

Departemen Luar Negeri AS mengatakan visa telah disetujui untuk “delegasi inti” Iran, tanpa menyebutkan nama anggotanya secara publik.

Menurut laporan media Ynet Global, para pejabat AS mengatakan delegasi tersebut termasuk Pezeshkian dan Araghchi, karena keduanya dianggap sebagai tokoh yang lebih pragmatis di dalam Republik Islam.

Keputusan itu diambil setelah Departemen Luar Negeri kembali menolak permohonan visa dari Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas, yang juga dikenal sebagai Abu Mazen, sehingga mencegahnya melakukan perjalanan ke New York untuk berpidato di Majelis Umum.

Ini adalah tahun kedua berturut-turut Abbas dilarang hadir secara langsung. Ia berpidato di pertemuan tahun lalu melalui video.

AS Tuan Rumah

Amerika Serikat, sebagai negara tuan rumah markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa, dibatasi kemampuannya untuk mencegah para pemimpin asing menghadiri pertemuan Majelis Umum. Namun, Washington sebelumnya telah menolak visa atau menghalangi permohonan dari para pemimpin yang negaranya sedang berkonflik aktif dengan Amerika Serikat.

Pada Sidang Umum tahun lalu, yang diadakan setelah serangan AS terhadap fasilitas nuklir Iran dalam Operasi Midnight Hammer, Washington juga mengeluarkan sejumlah visa terbatas kepada diplomat Iran sambil memberlakukan pembatasan yang luar biasa ketat pada pergerakan mereka.

Pembatasan serupa akan berlaku tahun ini.

Departemen Luar Negeri (Deplu) AS mengatakan delegasi Iran akan lebih kecil daripada tahun lalu dan akan dikenakan pembatasan perjalanan serta batasan pembelian barang mewah dan barang lainnya.

Sedangkan penolakan ijin visa bagi pemimpin Palestina terjadi akibat Departemen Luar Negeri AS menuduh Otoritas Palestina berupaya “menginternasionalkan” perang Israel-Hamas melalui proses di Mahkamah Pidana Internasional dan Mahkamah Internasional.

Washington menilai Otoritas Palestina gagal melaksanakan reformasi yang mereka sendiri janjikan.

Departemen tersebut mengatakan anggota terakreditasi dari misi tetap Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa akan tetap dikecualikan dari pembatasan tersebut.

Departemen Luar Negeri AS mengatakan pemerintahan Trump mempertahankan apa yang digambarkan sebagai standar keamanan nasional dan keselamatan publik tertinggi dalam proses visa.

Amerika Serikat menanggapi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Markas Besar PBB dengan serius, sementara hukum AS mengizinkan menteri luar negeri untuk memberlakukan pembatasan atau persyaratan pada pergerakan delegasi asing.

Otoritas Palestina mengutuk keputusan AS tersebut, dengan mengatakan tindakan hukuman terhadap pejabat Palestina tidak memajukan perdamaian atau memerangi kekerasan.

Otoritas Palestina menyebut, hal tersebut melemahkan mereka yang berkomitmen pada solusi politik sambil mendorong kekuatan yang berupaya merusak solusi dua negara.

Majelis Umum PBB beranggotakan 193 negara tersebut diperkirakan akan memberikan suara untuk mengizinkan Abbas menyampaikan pidato yang telah direkam sebelumnya, seperti yang dilakukan tahun lalu.

Bulan lalu, di tengah ekspektasi visanya akan kembali ditolak, Abbas mengajukan banding kepada Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan untuk campur tangan dengan Trump dan mengupayakan pembatalan keputusan tersebut.

Meski begitu, pemerintah Turki dikabarkan tidak berniat mengubah pendiriannya. (P-*/jw)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025